Masuki Babak Baru, Berikut Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Peran Putri Candrawati hingga Bunker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Sambo

Senin, 22 Agustus 2022 | 11:00

Kolase foto Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

GridHype.id-Kasus tewasnya BrigadirNofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus dalam penyelidikan.

Setelah simpang siur, kasus penembakan terhadap Brigadir J pun akhirnya mulai menemui titik terang.

Kasus baku tembak antar polisi yang semula menjadi penyebab kematian Brigadir J pun berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.

Dilansir dari Kompas.com, update terbaru dari kasus pembunuhan berencana ini ialah ditetapkannya Putri Candrawati menjadi tersangka.

Penetapan Putri menambah jumlah tersangka pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 silam, menjadi lima orang.

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri:

Divisi Propam proses pemecatan Sambo

Sebelum penetapan tersangka, status Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri per 4 Agustus 2022.

Menyandang gelar tersangka sejak 9 Agustus lalu, tetapi status Sambo sebagai anggota Polri masih belum berubah.

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Emosi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Menangis dalam Rapat Kilat Sebelum Brigadir J Dieksekusi

Terkait hal ini, Divisi Propam Polri mengatakan tengah memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

"Kadiv Propam sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," kata Agung, dilansir dari Antara(19/8/2022).

Agung menyampaikan, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan dalam waktu dekat.

"InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," tutur dia.

Peran Putri Candrawathi

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Putri merupakan pihak yang ikut bersama Sambo saat melakukan pembunuhan berencana.

Ia menerangkan, peran Putri termasuk menjanjikan sejumlah uang tutup mulut kepada tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Putri juga turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E, Bripka RR, dan KM di lantai tiga rumah pribadinya.

Baca Juga: Nestapa, Orang Tuanya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Usia 1,5 Tahun Siap Diadopsi oleh Sosok Tak Terduga ini

Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan Bharada E dan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.

Agus menambahkan, Putri jugalah yang mengajak Bharada E, Bripka RR, KM, serta Brigadir J ke rumah dinas yang menjadi lokasi pembunuhan.

"(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," ujar Agus dalam pesan tertulis, dikutip dari Kompas.com (20/8/2022).

Temuan bunker uang Rp 900 miliar tidak benar

Tribunnews
Tribunnews

Garis Polisi di Rumah Ferdy Sambo hanya Terpasang di Dalam.

Sejak kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mencuat, perhatian masyarakat tak lepas dari sosok jenderal bintang dua Ferdy Sambo.

Baru-baru ini, media sosial pun ramai dengan kabar penemuan bunker berisi uang senilai Rp 900 miliar di kediaman pribadi Sambo oleh Polri.

Menanggapi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa kabar temuan uang ratusan miliar tersebut tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari Tim Khusus (Timsus) yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," ujarnya, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Dedi mengungkapkan, Timsus Polri yang menggeledah rumah Ferdy Sambo memang menyita beberapa barang bukti.

Baca Juga: Ferdy Sambo Nekat Habisi Nyawa Ajudan Sendiri, Siapa Sangka Putri Candrawathi Sempat Berkeinginan Angkat Brigadir J Sebagai Anaknya Sampai Punya Panggilan Spesial ini

Namun, Timsus memastikan tidak ada bunker berisi uang sebesar Rp 900 miliar.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," katanya lagi.

Lebih lanjut Dedi menyampaikan, Polri berkomitmen mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," tuturnya.

Baca Juga: 'Kesabaran Kita Sudah Selesai', Tak Kunjung Terima Kata Maaf, Pengacara Brigadir J Nekat Minta Putri Candrawathi Jadi Tersangka

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com