GridHype.ID - Gus Samsudin dibuat meradang dengan Marcel Radhival alias Pesulap Merah.
Diketahui Marcel Radhival belakangan menjadi sorotan publik.
Apalagi dirinya belum lama ini membongkar praktik yang dilakukan Gus Samsudin.
Pria yang tampil nyentrik dengan tampilan rambut merah ini membongkar kedok Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin.
Akibatnya, padepokan milik Gus Samsudin sampai dtutup usai diserbu oleh warga di Kecamatan Kademangan.
Dikutip GridHype dari Banjarmasin Post, warga di sekitar Padepokan tersebut ngaku resah.
Padepokan milik Gus Samsudin diduga telah melakukan penipuan dengan modus pengobatan/rukiyah.
Namun kini setelah pesulap merah makin tenar dan terkenal, Gus Samsudin mendadak tuntut ganti rugi.
Dikutip GridHype dari laman Tribun Seleb, Gus Samsudin akan melaporkan Pesulap Merah.
Ia bahkan menuntut ganti rugi hingga Rp 100 miliar imbas triknya dibongkar.
Hal ini diungkapkan ketika Gus Samsudin menjadi bintang tamu di podcast YouTube Denny Sumargo.
Diduga, Pesulap Merah menuduh Gus Samsudin melakukan penipuan dengan menggunakan trik-trik sulap untuk mengelabui para pasiennya.
Pesulap Merah menganggap bahwa praktik yang Gus Samsudin lakukan hanyalah trik semata.
"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan," kata Gus Samsudin, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (11/8/2022).
"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannnya lalu apa alat buktinya," sambungnya.
Karena itulah, Gus Samsudin tidak terima dengan tuduhan tersebut, kemudian menganggap Pesulap Merah telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Gus Samsudin mengatakan bahwa tindakan Pesulap Merah menimbulkan opini bagi masyarakat Indonesia.
"Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum," terang Gus Samsudin.
"Apalagi akibat-akibat yang dilakukan Bang Marcel ini luar biasa dampaknya terutama terhadap pasien-pasien saya, keluarga saya, santri-santri, dan padepokan saya."
"Makanya saya mengambil tindakan hukum saat ini, tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik."
"Tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita."
"Dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan dan perusakan," paparnya.
Tak hanya menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.
Tuntutannya tak main-main, yakni meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.
"Ini bicara disini ya penasehat hukum saya menuntut beliau Rp 100 Miliar untuk hal ini," ujarnya.
Saat ditanya Denny Sumargo soal tujuan dari penuntutan tersebut, Gus Samsudin menerangkan bahwa ini semua untuk dijadikan pelajaran bagi masyarakat.
"Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai panjenengan melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum," jelas Gus Samsudin.
Bahkan, Gus Samsudin juga mengaku siap untuk dihukum jika terbukti berbuat salah.
"Kalau saya melanggar hukum, saya siap untuk dipenjara. Bukan hanya sekedar tutup channel," pungkasnya.
(*)