GridHype.ID - Putra Siregar belum lama ini menggegerkan publik usai terkuak masa lalunya.
Putra Siregar diduga menelantarkan mantan istri pertamanya, Indri Prastika.
Terlebih Indri Prastika kini dikabarkan tengah sakit dan harus mendapatkan perawatan.
Mengutip dari Sosok.ID, wanita yang selama ini dikenal sebagai Septia Siregar itu dituding menghancurkan hubungan Putra Siregar dengan istri pertamanya dan juga ketiga anaknya.
Kabar ini muncul setelah sebuah akun Twitter dengan nama pengguna @ddggmmbbkk memviralkan kisah diduga masa lalu Putra Siregar melalui tagar #PutraSiregarDulu.
Dalam keterangan di akun tersebut Putra Siregar mulanya menikah dengan wanita bernama Indri Prastika.
Saat berumah tangga dengan Indri, Putra Siregar memulai bisnis gadget dari nol.
Hingga akhirnya bisnis Putra Siregar bisa berkembang hingga sekarang.
Tak hanya tudingan miring kepadanya dan pasangannya, Putra Siegar kini juga tengah menghadapi kasus hukum.
Dikutip GridHype dari GridFame, kasus pengeroyokan, Putra Siregar menyebut dirinya seolah tidak bermoral.
Pengusaha Putra Siregar menceritakan bagaimana reaksi masyarakat usai dirinya terseret kasus pengeroyokan.
Saat penyampaian pembelaan dalam sidang tuntutan, Putra Siregar mengatakan bahwa tidak terkira menjalani hukuman saat ini.
"Bagaimana media mulai dari perlakuan yang mencemooh harkat martabat saya seolah-olah saya telah berbuat sesuatu yang tidak bermoral," kata Putra Siregar usai putusan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Putra Siregar mengatakan, semua orang seakan dipaksa untuk mengetahui kasus pemukulan yang bahkan korbannya tidak hadir di muka persidangan.
Menurut suami Septia Yetri itu, tak ada satupun orang yang pantas merasakan apa yang dia rasakan saat ini.
"Siapa pun anak bangsa negeri ini tidak pantas merasakan apa yang saya rasakan, pembunuhan karakter kepada diri saya," ujar Putra Siregar.
"Dan keluarga saya bergulir begitu liar akibat fitnah yang jauh dari fakta dari materi persidangan," sambungnya.
Putra Siregar akui pemberitaan mengenai dirinya cukup membuat frustasi dan depresi.
"Tapi Alhamdulillah kalimat pedoman ayat-ayat suci Al Quran telah membimbing menguatkan jiwa saya bahwa segala hal tidak lah penting di mata manusia, dunia hanya sementara akhirat selamanya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang beragendakan tuntutan, Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut hukuman 10 bulan penjara, dikurangi masa hukuman yang telah mereka jalani.
Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.
Putra Siregar juga diduga mendorong hingga menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.
Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.
(*)