Jangan Panik! Meski Nunggak Tagihan BPJS Kesehatan Lebih dari 3 Bulan, Kamu Tetap Bisa Mencicilnya, Simak Caranya

Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:45
Tribunnews.com

Iuran BPJS Kesehatan naik, layanan turun kelas disediakan

GridHype.com - Tak perlu bingung, bagi kamu yang tengah menunggak pembayaran tagihan BPJS Kesehatan.

Pasalnya tagihan BPJS Kesehatan yang menunggak lebih dari 3 bulan (4-24 bulan) bisa dibayar dengan cara dicicil.

Inovasi baru ini ditargetkan untuk peserta JKN KIS segmen pekerja bukan penerima ipah (PBNU/Mandiri) dan peserta bukan pekerja (BP) baru-baru ini.

Di mana bagi peserta yang memiliki tagihan BPJS Kesehatan selama 4 sampai 24 bulan dapat mencicilnya dengan program rencana pembayaran iuran bertahap atau Rehab.

Langkah pembayaran cicilan ini dilakukan BPJS Kesehatansebagai salah satu upaya dalam membantu para pesertanya yang menungak tetap bisa menggunakan kartunya untuk mendapat layanan kesehatan.

Program Rehab BPJS Kesehatan bertujuan juga meringankan peserta yang memiliki tunggakan iuran pembayaran sehingga bisa melakukan pembayaran dengan bertahap atau dicicil.

Jika nantinya peserta sudah melunasi kewajibannya, maka secara otomatis BPJS Kesehatan akan berstatus aktif kembali.

Lalu bagaiamana cara untuk mengikuti program ini, agar tunggakan BPJS Kesehatan segera terselesaikan?

Dikutip dari laman resminya, berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenujo untuk bisa mengikuti program Rehab BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Jangan Lagi Meletakkan Cermin di Posisi Ini, Feng Shui Sebut Satu Rumah Bisa Bikin Sial

1. Syarat program Rehab BPJS Kesehatan

Peserta termasuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).

Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN dan atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program, yakni 12 bulan.

Sementara itu berikut ini cara daftar rehab BPJS Kesehatan bagi yang memiliki tunggakan iuran bulanan.

2. Cara daftar Rehab BPJS Kesehatan

Berikut langkah-langkah mendaftat Rehab BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Pertama, unduh aplikasi ‘Mobile JKN’ yang tersedia di Playstore.

Buka aplikasi kemudian pilih menu program “Rencana Pembayaran Bertahap”.

Masukkan beberapa informasi mengenai kartu BPJS Kesehatan yang diminta.

Jangan lupa untuk menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program.

Baca Juga: Berkaca dari Ruben Onsu, WASPADA Gejala Sepele Bisa Jadi Tanda Tubuh Idap Empty Sella Syndrome, Kapan Harus Datangi Dokter?

Sementara itu pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Pendaftaran Rehab BPJS Kesehatan dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 setiap bulan, kecuali Februari sampai dengan tanggal 27.

Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan otomatis terkoneksi dengan tagihan autodebitnya, kecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.

Untuk diketahui bersama bahwa pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga.

Mak dari itu peserta tidak perlu melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Sedangkan status kepesertaan peserta BPJS Kesehatan akan kembali aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran berjalan telah lunas.

Itulah tadi syarat hingga cara daftar program Rehab untuk membayar tunggakan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Noda Menjijikan di Plafon Rumah Bisa Hilang Tanpa Dicat, Pakai Bahan Ini Dijamin Rumah Kembali Cantik

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : BPJS Kesehatan, GridFame.ID

Baca Lainnya