Nikita Mirzani Dijemput Paksa Pihak Kepolisian Saat Berada di Pusat Perbelanjaan, Perilaku Sang Buah Hati Jadi Sorotan

Jumat, 22 Juli 2022 | 10:00
Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Viral video Nikita Mirzani dijemput paksa polisi

Gridhype.id- Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani rupanya masih terus berlanjut.

Adapun kasus tersebut diketahui berawal dari laporan Dito Mahendra.

Siapa sangka, kasus itu kini membuat Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Tak ditangkap di kediamannya, Nikita Mirzani justru ditangkap ketika dirinya tengah berada di pusat perbelanjaan.

Penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani diketahui terjadi pada Kamis (21/7/2022).

Dilansir dari Tribun Seleb, beredar pula video yang menunjukkan peristiwa penangkapan tersebut.

Melalui video tersebut, Nikita Mirzani yang mengenakan pakaian berwarna putih tampak sedang bersama anaknya.

Melihat sang ibu bakal dibawa oleh polisi, anak Nikita Mirzani terlihat kebingungan.

Sang anak pun terlihat menangis dan terus memegang tangan Nikita Mirzani.

Kala itu, wanita yang akrab disapa Nyai itu tampak berbincang dengan pihak kepolisian sebelum akhirnya mengikuti arahan untuk masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Padahal Miliki Harta Berlimpah dan Namanya yang Moncer, Kenapa Nikita Mirzani Kerap Absen di Acara Artis Papan Atas?

Instagram/ramdanalamsyah.id

Momen Nikita Mirzani dijemput paksa oleh petugas kepolisian yang tegasnya melebihi para debt collector.

Bersama unggahan tersebut, sang pemilik video memberikan sebuah keterangan penjelas.

“Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wani’mannasir,” tulisnya.

“Semoga cepet beres urusannya ya….,” tambahnya.

Penjemputan paksa oleh pihak kepolisian terhadap Nikita Mirzani dibenarkan oleh Fitri Salhuteru.

Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022 lalu.

Penetapan itu berdasarkan laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Nikita Mirzani dijeratPasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana

Unggahan InstaStory Nikita Mirzani menjadi barang bukti atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dito Mahendar dikenal sebagai sosok orang penting dan disebut sebagai kerabat seorang jenderal.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Nindy Ayunda Akhirnya Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Antusias Tanggapi Kabar Tersebut: Jangan Ngumpet!

Meski demikian, disebutkan oleh kuasa hukum Dito Mahendra bahwa status kliennya tidak berkaitan dengan kasus yang tengah berjalan.

“Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Terlihat Nyata tapi Palsu, Siapa Sangka Bagian Tubuh Nikita Mirzani Ini Ternyata Pernah Dioperasi Sebanyak 4 Kali

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribun Seleb

Baca Lainnya