GridHype.ID -Belum lama iniberedar kabar bahwa kelas BPJS Kesehatan resmi dihapus bulan depan.
KelasBPJS Kesehatan dihapus secara bertahap per Juli 2022.
Lalu bagaimana dengandaftar iuran terbaru kelas BPJS Kesehatan?
Yuk, cek daftar iuran terbaru kelas BPJS Kesehatanyang akan dihapus mulai bulan Juli 2022.
Pemerintah memiliki program jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan, dengan adanya program tersebut masyarakat bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
Untuk menggunakan fasilitas di dalamnya masyarakat harus membayar iuran setiap bulannya.
Besaraniuran BPJS kesehatanberagam di mana akan disesuaikan dengan kelas yang diambil peserta.
Namun sayangnya, Per Juli 2022 pemerintah akan menghapus beberapa kelas di BPJS Kesehatan menjadi Kelas Raway Inap Standar (KRIS).
Bagi para pekerja, iuran BPJS Kesehatan ini akan disesuaikan dengan gaji yang diterima setiap bulannya.
Baca Juga: Viral Video Tunggakan BPJS Sampai Jutaan, Jangan Panik Ini Solusinya
Ini artinya, peserta yang pendapatannya tinggi akan membayar yang lebih besar dan sesuai dengan prinsip gotong royong.
Lantas berapadaftar iuran terbaru BPJS Kesehatan?
Tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1 sebesar Rp150 ribu per bulan;
Tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 2 sebesar Rp100 ribu per bulan;
Tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp35 ribu per bulan;
Diketahui saat ini pemerintah masih melakukan simulasi untuk mempertimbangkan karena banyak faktor seperti opsi pendanaan lain hingga subsidi dari pemerintah.
Jadi iuran BPJS Kesehatan yang terbaru secara terperinci belum ditetapkan oleh pusat.
Mengenai ketetapan tarif iuran BPJS Kesehatan masih dikaji dan dibahas oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan DJSN dan juga pihakBPJS Kesehatan.
Demikian tarif iuran BPJS Kesehatan yang saat ini berlaku.
Artikel ini pernah tayang di GridFame.ID dengan judul Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Mulai Bulan Depan Ini Daftar Iuran Terbaru