Kasus Iko Uwais Masuki Babak Baru, Audy Item Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi

Kamis, 23 Juni 2022 | 15:45
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dan Audy Item di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

GridHype.ID - Perseteruan antara Iko Uwais dan Rudi masih terus berlanjut.

Kini perseteruan itu memasuki babak baru.

Istri Iko Uwais sekaligus aktris Audy Item kini diperiksa polisi terkait kasus yang menyeret suaminya tersebut.

Audy Item diperiksa sebagai saksi atas laporan Rudi terhadap Iko Uwais. Hal tersebut dikarenakan Audy disebut juga berada di lokasi kejadian.

Audy Item diperiksa polisi pada Selasa (21/6/2022). Ia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota atas kasus Iko Uwais.

Audy Item diperiksa sebagai saksi tambahan atas laporan Rudi terhadap Iko Uwais.

Sampai saat ini kepolisian sudah memeriksa 6 saksi termasuk Audy Item.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Pada 17 Juni 2022, Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah telah diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Kaget Bukan Main Sampai Ikut Menangis Ketika Tahu Dewi Perssik Diceraikan oleh Angga Wijaya, Saipul Jamil : Apalagi sih yang Mau Dicari

Berikut ini pengakuan Audy Item usai diperiksa.

Usai diperiksa polisi, Audy Item menegaskan bahwa suaminya, Iko Uwais bukanlah orang jahat.

Audy Item menyebut bahwa suaminya itu tak melakukan penganiayaan, melainkan hanya membela diri.

"Kami mengupayakan yang terbaik. Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan," kata Audy Item di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut, menurut penyanyi kelahiran 1983 itu suaminya bukanlah orang jahat hingga tega menganiaya seseorang.

"Kalian juga tahu suami saya seperti apa suami saya bukan orang jahat, itu aja saya minta doa dari teman-teman, supaya masalah cepat clear," tutur Audy Item.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria. menjelaskan tentang pemeriksaan Audy Item pada kasus Iko Uwais.

"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria.

"Untuk mba Audy sendiri kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor," lanjutnya.

Baca Juga: 'Segala Kekurangan Gua Dia Bisa Tutupi' Raffi Ahmad Blak-blakkan Ungkap Prahara Rumah Tangga yang Selama ini Ditutupi Nagita Slavina

Adapun alasan Audy Item turut diperiksa, sebab sang artis ada di lokasi kejadian.

"Ada menurut dari saudara Iko Uwais mba audy ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan berujar tak menutupkemungkinan akan adanya saksi tambahan lainnya. Sementara sudah 6 saksi dimintai keterangan.

Laporan tersebut berawal dari Iko menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer. Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri.

Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Desy Ratnasari Auto Mundur Teratur, Perlakuan Buruk Pendangdut Nassar Ketika Masih Jadi Suami Muzdalifah Terbongkar, Penyebab Perceraian?

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Iko juga sudah memasukkan laporan ke polisi Polda Metro Jaya.

Laporan itu ditujukan kepada Rudi dan istrinya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Iko juga sudah melakukan visum di Rumah Dakit Polri Kramat Jati atas sejumlah luka yang dia dapatkan pada momen keributan tersebut.

Iko Uwais tak menyangka dirinya dilaporkan oleh Rudi, seorang desain interior bangunan rumahnya terkait kasus dugaan penganiayaan.

Sebab, Iko Uwais merasa aksinya menendang Rudi karena membela diri terhadap kakanya, Firmansyah yang mau dipukul pakai tutup tong sampah.

Iko Uwais tak menampik laporan Rudi banyak merugikan dirinya.

"Menurut lu gimana? Ya harusnya kerjaan lancar, sekarang aduh," kata Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022).

Namun, Iko seakan didukung semensta karena saat kejadian, ia tidak ada tawaran pekerjaan film nasional atau internasional.

Baca Juga: 19 Tahun Berlalu tapi Baru Diungkit, Terungkap Alasan Tamara Bleszynski Kini Laporkan Kasus Penggelapan Aset yang Dialaminya: Saya Sudah Cukup Bersabar

"Lagi belum ada syuting kebetulan," ucapnya.

Meski mengganggu dirinya, Iko bersyukur terus didukung oleh sang istri, Audy Item yang terus menenangkannya dalam keadaan terpuruk.

"Suportnya istri otomatis penuh cinta dan penuh kasih sayang," ungkapnya.

Iko Uwais berharap kasusnya dengan Rudi cepat selesai dan bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Doain yang terbaik. Kalau bisa kita berjabat tangan, karena saya cinta damai," ujar Iko Uwais.

Baca Juga: Awalnya Ngaku Sering Pusing Tanpa Sebab Sampai Divonis Idap Penyakit Langka, Begini Kondisi Sarwendah Usai Jalani Operasi, Dokter Beri Pesan Khusus

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : NOVA

Baca Lainnya