Dipicu Belum Bayar Tagihan Sampai Terjadi Percekcokan, Terkuak Alasan Dibalik Kasus Penganiayaan yang Seret Nama Iko Uwais, Sebut Murka Sang Istri Dihina

Rabu, 15 Juni 2022 | 07:15
Facebook

Iko Uwais murka ditagih bayar invoice oleh desainer interior. Suami Audy Item dipolisikan gegara jotos penagih utang itu.

GridHype.ID - Bak disambar petir di siang bolong, aktor laga yang sudah berkiprah di dunia internasional Iko Uwais dilaporkan ke polisi.

Siapa sangka, suami Audy Item ini terlibat dalam kasus pengeroyokan.

Sebagaimana yang diberitakan Kompas.com, korban melaporkan Iko Uwais atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rudi oleh Iko Uwais.

Semua bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa dari Rudi sebagai desain interior. Rudi merupakan mendesain rumah Iko di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

“Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Rudi pun mencoba menagih sisa pembayaran kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp, namun tak direspons.

Sampai akhirnya Rudi tak sengaja bertemu dengan Iko Uwais dan terjadi cekcok hingga pemukulan.

"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," tutur Zulpan.

Baca Juga: Kerap Wira-wiri Jadi Aktor Laga Internasional, Aktor Iko Uwais Bak Disambar Petir di Siang Bolong Mendadak Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Zulpan mengatakan berdasarkan keterangan Rudi, pemukulan itu dilakukan Iko dan rekannya, Firmansyah.

Saat peristiwa terjadi, Audy , istri Iko juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada satu lagi, satu lagi temennya ya. Memang pada saat kejadian ada istri Iko Uwais ya, ada Audy juga di situ," ungkap Zulpan.

Namun Zulpan belum bisa memberikan keterangan detail terkait dugaan penganiayaan itu.

Zulpan menegaskan bahwa aktor berusia 39 tahun itu memukul pelapor secara sadar.

“Enggak ada (pengaruh alkohol), cekcok saja, cuma cekcok saja," ujar Zulpan.

Zulpan menjelaskan dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah cluster Vernonia Residence, Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Bak tak terima namanya dilaporkan ke polisi begitu saja atas kasus tersebut, Iko Uwais ganti laporkan balik Rudi ke polisi.

Dilansir dari Tribun Seleb pada Selasa (14/6/2022), laporan tersebut dibuat oleh Iko pada Selasa (14/6/2022).

Diketahui, aktor yang kerap bermain di film action ini melaporkan Rudi atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," jelasnya.

Baca Juga: Harus Terpisah Jarak dan Waktu, Audy Item Ungkap Kerinduannya pada Iko Uwais Sambil Lakukan Ini

Menurut pengakuan Iko, Rudi tidak melaksanakan kewajibannya lantaran gambar yang ia buat tak sesuai.

"Iko telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2. Namun, Rudi disebut tidak memenuhi kewajibannya sebab gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai," ujarnya.

Selain itu, terkuak penyebab Iko Uwais murka pada Rudi hingga terjadi percekcokan.

Menurut pengakuannya pada polisi, Iko Uwais tak terima lantaran sang istri, Audi Item dihina oleh Rudi.

Rudi diduga telah menyebutkan kata tidak pantas pada Audi dengan menyebutnya memiliki jin dan babi ngepet.

"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," terangnya.

Hal itu tak ayal membuat Iko tak terima dan langsung murka.

Baca Juga: Diduga Dipicu Penagihan Biaya Desain Rumah yang Belum Dilunasi, Iko Uwais Disebut Lakukan Penganiayaan pada Desainer Interior hingga Harus Berurusan dengan Pihak Kepolisian

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribunnews.com, Grid.ID

Baca Lainnya