GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktor kenamaan Iko Uwais.
Iko Uwais baru-baru ini dikabarkan tengah terjerat kasus hukum.
Suami dari Audy Item ini dilaporkan oleh seorang pria bernama Rudi, lantaran melakukan kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan secara rinci soal kronologi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.
Iko dipolisikan pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Kekerasan itu bermula ketika Iko mempercayai Rudi yang berprofesi sebagai seorang desainer interior untuk membangun rumahnya di Cibubur.
Keduanya sepakat dengan nominal tertentu dan baru dibayar setengah oleh Iko Uwais.
“Baru dibayar setengahnya. Kemudian, setelah itu ditagih oleh korban (Rudi),” kata Kombes Pol Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
Rudi mengirimkan invoice melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.Ternyata, pesan singkat itu dimentahkan oleh Iko.
“Namun, tidak direspon oleh Iko Uwais,” sambung Zulpan.
Zulpan melanjutkan, Rudi bersama istrinya pada waktu itu hendak pulang, dan melintas di depan rumah Iko Uwais dengan menumpang dengan sebuah mobil.
Iko memanggil Rudi dengan cara menepuk tangan dan berteriak, kemudian korban turun dari mobilnya.
Di situ Iko dan Rudi terlibat adu mulut.
Peristiwa itu berlangsung di depan istri Iko Uwais, penyanyi Audy Item.
“Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil."
“Iko bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri daripada Iko Uwais, menyampari korban dan saksi. Saksi ini istri korban ya. Setelah itu cekcok,” sambung Zulpan.
Tidak hanya adu mulut, Iko langsung memukul Rudi.
“Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korhan mengalami luka,” tandas Zulpan.
Laporan tersebut juga masuk ke Polres Metro Bekasi pada Minggu (12/06) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan, membenarkan hal tersebut.
Pihaknya juga akan memproses laporan tersebut.
"Yang jelas sudah kami terima laporannya pada hari Minggu. Kami proses," ujarnya, dilansir dari Wartakota.
Oleh sebab itu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Kendati demikian, Kompol Ivan, akan memanggil saksi untuk memproses kasus ini.
"Kami panggil saksi-saksi dulu semuanya."
"Yang jelas, peristiwa itu ada. Laporan kita terima hari Minggu. Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku," sambungnya.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Dia juga membenarkan jika pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut.
Erna juga belum dapat memberikan keterangan lebih terkait laporan yang diterima polisi itu.
Sebab, menurut Erna, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ya betul masih didalami dan akan dipanggil saksi saksi untuk penyelidikan," tandasnya.
Kabar ini cukup mengejutkan mengingat Iko Uwais jauh dari kontroversi.
(*)