GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, aktor Krisna Mukti mendadak jadi sorotan usai dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Krisna Mukti dituding oleh pedangdut Tessa Mariska telah melakukan penggelapan uang arisan.
Namun, Krisna Muktibelum lama ini dengan tegas membantah tudingan sang pedangdut terkait kasus tersebut.
Melansir Tribunnews.com, hal tersebut terungkap dalam video unggahan kanal YouTube Trans TV Official pada Kamis (9/6/2022).
"Itu narasinya bombastis banget. Gua dibilang penipu, dibilang penggelapan, itu kan sama sekali nggak bener," ucap Krisna.
Alhasil, kuasa hukum Krisna Mukti, Hendra menegaskan akan melaporkan Tessa atas kasus pencemaran nama baik.
"Kita bukan somasi, laporan," tutur Hendra.
"Lapor balik," imbuh Krisna Mukti.
"Pencemaran nama baik dan atau fitnah," ucap Feni Rose meyakinkan.
"Sebelum apa-apa udah dipublikasikan, seolah-olah Krisna ini nilap uang Rp724 juta," ucap Hendra.
Lebih lanjut, Krisna mengaku tak merasa ada masalah lantaran sudah rutin menyicil. Bahkan, Krisna memiliki bukti perjanjian.
"Udah niat nyicil, nggak ada masalah. Ada (buktinya), semuanya ada," ungkap Krisna.
Hendra pun sekaligus membawa sebuah surat perjanjian utang piutang yang telah ditandangani.
"Ada pernyataan utang piutang," ujar Hendra.
"Oh sudah ada perjanjian ditandatangan," sahut Feni Rose sambil melihat surat tersebut.
Krisna pun menegaskan dirinya rutin membayar cicilan hingga bulan ini.
"Sampai bulan lalu gua masih bayar, eh bulan ini masih bayar. Kan memang sesuai dengan kesepakatan, tiap bulan gua akan bayar sekian," tegas Krisna.
"Ada tenggat waktunya 14 hari untuk tiap bulannya agar mencicil tepat waktu," sambung Feni Rose sambil membaca surat itu.
Seolah tak ingin kejadian ini teruang di masa mendatang, pria berusia 53 tahun ini pun menyatakan kapok ikut arisan.
"Jadi gimana? Kapok nggak ikut arisan?" tanya Feni Rose lagi.
"Kapok! Sumpah gua kapok," ucap Krisna sambil tertawa.
Kuasa hukum Krisna pun berharap Tessa memberikan klarifikasi lebih lanjut.
"Jadi tolonglah klarifikasi bahwa itu tidak ada pidana," pinta Hendra.
Sementara mengutip Kompas.com, Krisna Muktisempat merinci permasalahan yang sebenarnya terjadi dengan Yeni Khaidir, nama asli Tessa Mariska.
Krisna Mukti awalnya ikut arisan karena membutuhkan dana biaya kampanye pencalonan anggota legislatif di tahun 2018.
Aktor berusia 53 tahun itu lalu ikut arisan Tessa Mariska dengan total hadiah sebesar Rp 250 juta.
Namun, Tessa biasanya meminta mahar sebesar Rp 70 juta kepada setiap pemenang, termasuk Krisna Mukti.
Krisna Mukti mulai mengalami kesulitan membayar iuran arisan sejak pandemi Covid-19 menyerang di tahun 2020.
"Nah, memasuki masa pandemi, saya tidak ada kerjaan. Aset saya jual semua. Mulailah seret," kata Krisna.
Ia kemudian meminta Tessa Mariska memaklumi kondisi keuangannya yang terdampak pandemi Covid-19.
"Saya hanya belum membayar sekitar Rp 100 jutaan dan itu pun sudah saya cicil sebagian," kata Krisna.
(*)