GridHype.ID - Beberapa waktu lalu secara blak-blakan mantan istri Doddy Sudrajat menyebut sebuah hal mencengangkan.
Puput yang semula mendukung tindakan Doddy Sudrajat kini pasca bercerai langsung berbalik haluan mendukung Haji Faisal.
Mantan istri Doddy Sudrajat ini rupanya juga tak setuju apabila makam Vanessa Angel dipindahkan.
Hal itu dikarenakan, Puput Sudrajat mengetahui bahwa makam ibunda Vanessa Angel nyaris digusur.
Ingat kejadian tersebut, Puput mengaku tak rela bila makam anak sambungnya akan dijadikan satu liang lahat dengan almarhum ibu kandung Vanessa.
Puput tak bisa membayangkan apabila pusara terakhir Vanessa Angel akan mengalami nasib serupa.
Tak terima dengan pernyataan Puput yang menyebut makam almarhum istrinya tak diurus dan nyaris digusur, Doddy Sudrajat angkat bicara.
Tak hanya membantah, Doddy Sudrajat pun menghadirkan pihak TPU Karet Bivak untuk memberi pernyataan yang sebenarnya.
Dikutip dari Youtube NIT NOT, Rabu (28/6/2022), besan Faisal bak naik darah meluruskan pernyataan mantan istrinya yang dianggap sesumbar.
"Sekarang daddy ada di TPU Karet Bivak di mana almarhumah istri daddy dimakamkan di sini."
"Sekarang sedang rame tentang masalah makam istri saya yang statement dari Ibu Puput yang membicarakan hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta-fakta dan apa yang sudah ada di dalam manajemen dari TPU."
"Jadi, saya perkenalkan dari pihak TPU ada Bapak Abdul Halik, terus ada Ibu Sri," tegas Doddy.
Ditambahkan pihak TPU Karet Bivak, Abdul Halik, ia membeberkan bahwa biaya makam ibunda Vanessa sudah dibayar terakhir pada tahun 2018.
"Untuk pembayaran retribusi atau pajak pemakaman yang berlangsung tiga tahun, itu kan per periode ya."
"Jadi sesuai yang ada catatan di sistem kita itu terakhir untuk pembayaran di tahun 2018."
"Satu periode tiga tahun, 2018-2021, 2021 memang harus dibayar kembali sampai tahun 2024," beber Abdul.
Kemudian Abdul juga menegaskan biaya pembayaran makam memang menunggak hingga tahun 2024 dengan total Rp 200 ribu.
"Sesuai sistem, ternyata 2018 sampai tahun 2024 yang belum dibayar."
"Ada penunggakan dua periode, per periode 100 ribu, berarti dua periode 200 ribu," tambah Abdul.
Doddy Sudrajat kembali menjelaskan bahwa pada tahun 2015 biaya makam sudah dibayarkan melalui bank.
"Jadi per 2015 sudah pembayarannya di bank ya, Pak?" tanya Doddy pada Abdul.
"Di bank," Abdul membenarkan. "Pembayaran di bank, tidak bisa membayarnya di sini."
"Jadi kalau ada statement Bu Puput yang mengatakan bayar di sini itu satu hal yang tidak mungkin karena harusnya dibayar di bank," jelas Doddy.
Lebih lanjut, Doddy pun membantah tuduhan Puput yang menyatakan biaya makam terdahulu sudah dibayarkan olehnya.
Berbeda dengan yang dikatakan Puput, Doddy mengakui bayaran makam almarhum istrinya telah diurus melalui bank.
"Sistemnya 2015 sudah di bank, sudah tidak dibayar di kantor TPU lagi."
"Keterlambatan lima tahun juga tuh tidak benar, mohon maaf tidak benar," tutup Doddy Sudrajat.
(*)