Sempat Direncanakan Cair April, Kemnaker Akhirnya Buka Suara Soal Penyaluran BSU, Akui Prosesnya Butuh Waktu Lama

Senin, 30 Mei 2022 | 15:04
Tribun

Ilustrasi pencairan BSU Rp 1 juta dari pemerintah

GridHype.ID - Sudah beberapa kali, pencairan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) mengalami penundaan.

Awalnya, BSU ini direncanakan akan cair pada bulan April lalu.

Hal ini tentu disambut gembira oleh para pekerja, terlebih kala itu juga bertepatan dengan perayaan Hari Raya Lebaran.

Namun harapan tinggal harapan, sebab hingga akhir Mei ini, BSU yang dinantikan tersebut tak juga cair.

Melalui berbagai sarana publik, Kemnaker berdalih saat ini masih dalam proses penggodokan mekanisme penyaluran.

Nantinya, Kemnaker berjanji akan memberikan informasi jika dana BSU sudah siap cair.

Situasi tersebut mulai memancing respons negatif dari para pekerja yang membanjiri sosial media Kennaker dengan komentar seputar BSU.

Sayangnya, tanggapan yang diberikan hampir selalu sama.

Lantas seperti apa proses penggodokan yang masih dilakukan Kemnaker hingga detik ini?

Baca Juga: Dikira Sehat Malah Bawa Petaka, Pemilik Golongan Darah O Sebaiknya Jangan Lagi Konsumsi Sayuran dan Buah-buahan Ini, Efeknya Ngeri Banget

Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya rampung.

Saat ini kata dia, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai.

Menurutnya, di dalam regulasi tersebut harus diatur mengenai kriteria penerima BSU.

Dita memperkirakan payung hukum BSU selesai pada akhir Mei 2022 sehingga pencairannya bisa segera dilakukan.

"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah). Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.

Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta. Dia menyebut penyaluran BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama.

Baca Juga: BPOM Rencanakan Awasi Ketat Galon Air Minum Kemasan, Pakar Justru Sebut Resiko BPA Paling Tinggi Ada pada Makanan Kaleng

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : NOVA

Baca Lainnya