GridHype.ID - Hotman Paris sudah dikenal dengan kehebatannya menangani kasus hukum.
Tak main-main, Hotman Paris bahkan mendapat julukan pengacara Rp 30 miliar.
Pengacara yang dikenal dengan gaya nyentrik ini selalu dipercaya kliennya untuk menangkan berbagai kasus hingga lawannya berhasil masuk bui.
Belakangan ini, pengacara dengan bayaran fantastis ini mendadak kembali sorotan.
Melansir GridFame.ID, sebelumnya Hotman Paris memang tengah bermasalah dengan seorang Otto Hasibuan.
Permasalahan tersebut berawal dari pengunduran diri yang dibuat Hotman Paris dari suatu organisasi bernama PERADi atau Para Advokat Muda Indonesia.
Namun usai keluar, Hotman Paris malah melayangkan ucapan bila PERADI tidak sah.
Hal tersebut lantas saja membuat ketegangan dan membuat Para Advokat Muda Indonesia bahkan secara resmi mensomasi Hotman Paris.
Bukan tanpa somasi dilayangkan lantaran mereka menganggap jika Hotman Paris telah bertingkah laku tak sesuai etika advokat dan menyebarkan berita bohong.
Tak sampai situ, mereka juga meminta Hotman Paris untuk meminta maaf kepada Otto Hasibuan.
Pihak Advokat Muda Indonesia Bergerak menilai somasi tersebut sebagai bentuk teguran.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (25/4/2022), Hotman Paris dianggap meresahkan.
Ia menerangkan, sikap Hotman Paris telah melanggar kode etik sebagai advokat.
"Tindakan Hotman Paris jauh melanggar nilai-nilai etik dan integritas seorang advokat," kata Andi Ferdiansyah salah satu pihak dari Advokat Muda Indonesia.
Mereka pun melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris.
"Dengan segala hormat somasi terbuka ini kami tujukan kepada Hotman Paris. Bersama ini kami Advokat Muda Indonesia Bergerak menyampaikan somasi terbuka," tuturnya.
Sementara itu, pihak Hotman Paris sendiri tidak tinggal diam.
Dilansir dari Kompas Tv, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap langkah yang akan dilakukan jika nantinya Peradi melaporkannya ke polisi dan menggugatnya ke pengadilan.
Apabila hal tersebut terjadi, Hotman Paris mengatakan ia akan membela diri dan melawan Peradi.
“Kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya. Saya akan bela diri dan melawan.
Itu aja jawabannya,” ujar Hotman Paris dalam jumpa pers di kantor DPN (Dewan Pengacara Nasional), dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
Sejak awal Hotman Paris mengaku hanya mengungkap fakta-fakta hukum yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal Peradi terkait anggaran dasar.
Hotman juga tak berniat apa pun setelah fakta-fakta tentang Peradi itu diungkapnya.
“Sejak dari awal saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan.
Saya tidak tertarik menjadi ketua umum, bahkan menteri. Saya tidak pernah tertarik. Saya sudah sukses, Puji Tuhan,” kata Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris membantah bahwa pernah menyatakan bahwa Peradi itu tidak sah.
Menurut Hotman, pihaknya hanya membacakan amar putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 104 tanggal 4 September 2019 bahwa tergugat, Peradi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
“Disebutkan juga ini yang paling penting sekali menyatakan batal dan atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya.
Itu yg paling penting. Dengan segala. Jadi batal dan akibat hukumnya juga batal,” kata Hotman Paris.
(*)