Sama-sama Terima Uang dari DNA Pro, Uang Rp 172 Juta Milik Rossa Justru Tak Disita Seperti Ivan Gunawan dan Leslar, ini Alasannya

Kamis, 28 April 2022 | 10:30
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

Penyanyi Rossa saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

GridHype.id-Baru-baru inisejumlah selebriti kedapatan mengembalikan uang yang mereka terima dari DNA Pro.

Hal ini lantaran adanya dugaaninvestasi robot trading ilegal DNA Pro.

Total kerugian masyarakat akibat kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro ini diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.

Salah satu selebriti yang sudah mengembalikan uang dari DNA Pro yakni Ivan Gunawan, Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Berbeda nasib dengan Ivan Gunawan dan pasangan Leslar, Rossa yang kedapatan juga menerima honor dari DNA Pro justru tidak dilakukan penyitaan uang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan honor nyanyi Rossa sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro tidak diproaes penyitaan.

Menurutnya, tidak ada niat jahat dari pelantun lagu 'Tegar' tersebut.

"Kami gelar perkara dulu, ternyata dari hasil gelar perkara tidak ada niat jahat (meansrea) si Rossa tersebut. Artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme," kata Whisnuseperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Whisnu menyatakan honor Rossa berbeda dengan uang sekoper Rp 1 miliar yang diterima dari Rizky Billar Lesti Kejora dari tersangka DNA Pro.

Baca Juga: Digoda Oleh Mantan Suami Rossa, Luna Maya: Satu yang Nggak Berubah dari Anak Band

Uang tersebut tetap diproses penyitaan karena sejumlah alasan penyidik.

"Kecuali beda dengan Leslar, dia itu kan konten. Dia tau itu buat konten, tau salah. Jadi harus dikembalikan," ungkap dia.

Menurut Whisnu, hal senada yang dialami Ivan Gunawan.

Ia menuturkan bahwa Ivan Gunawan saat itu menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.

"Ivan juga dia sebagai BA. Dia tau, beda dengan dia nyanyi atau MC," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro.

Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa.

Sebab, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.

"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional.

Baca Juga: Sempat Jadi Buron Sampai Polisi Terbitkan Red Notice, Bos DNA Pro Kini Tak Bisa Berkutik Lagi, Tertangkap Bareskrim di Bandara Soetta

Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco, dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (25/4/2022).

Dasco meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.

"Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan.

Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ucap Ketua Harian DPP Gerindra ini.

Rossa Beri Penjelasan Soal Honornya Dari DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi

Rossa denga itikad baiknya memberi penjelasan agar tak ada kesalahpahaman terkait honornya itu.

Rossa menjelaskan bahwa dirinya tak perlu menyerahkan uang Rp 172 juta kepada penyidik karena kontrak kerjanya dianggap murni profesional manggung.

"Harusnya penyerahannya itu pada minggu ini. Namun alhamdulillah Allah masih melindungi dan ngasih rejeki ke saya," ucap Rossa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

"Bahwa saya dihubungi oleh Bareskrim setelah dipelajari bahwa kontraknya tidak ada indikasi untuk mempromosikan, saya hanya bernyanyi di atas panggung," terang Rossa.

Baca Juga: Satu per Satu Selebriti Tanah Air Dipanggil Bareskrim, Kini Giliran Ello Hingga Billy Syahputra Bakal Susul Ivan Gunawan Diperiksa Soal DNA Pro

Rossa menegaskan bahwa dirinya tak harus menyerahkan honornya untuk disita sementara, sekaligus meluruskan kabar yang beredar di masyarakat.

"Jadi kami tidak menyerahkan honor untuk penyitaan, alhamdulillah," ungkap Rossa.

Kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya menjelaskan bahwa penyidik menilai tak ada indikasi kegiatan promosi dalam kontrak dan aktivitas yang dilakukan Rossa.

"Ya yang paling penting untuk malam ini adalah, ibu Rossa tidak perlu menyerahkan honor untuk dijadikan barang bukti," beber Muhammad Wardaya.

"Karena polisi berkesimpilan bahwa apa yang dilakukan ibu Rossa adalah murni bernyanyi tak ada unsur promosi DNA Pro, jadi benar-benar profesional bernyanyi," jelasnya.

Ketika beredar kabar bahwa honor Rossa bernyanyi di acara DNA Pro akan disita, warganet dan beberapa pihak menyayangkan hal tersebut.

Masyarakat menilai Rossa tak perlu memberikan honornya untuk disita karena ia bekerja secara profesional sebagai pengisi acara.

Baca Juga: Bayarannya Jadi Brand Ambassador DNA Pro Capai Miliaran, Ivan Gunawan Ternyata Cuma Kembalikan Rp 921 Juta ke Polisi, Kenapa?

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi