Terjerat Sederet Kontroversi sampai Dituding Lakukan Banyak Penipuan, Siapa Sangka Kalau Ustaz Yusuf Mansur Ternyata Sempat 2 Kali Mendekam di Penjara

Senin, 18 April 2022 | 13:00
(Instagram/yusufmansurnew)

Ustadz Yusuf Mansur

GridHype.ID -Belakangan ini, nama Ustaz Yusuf Mansur tengah ramai menjadi sorotan.

Bukan soal ceramah yang Ustaz Yusuf Mansur sampaikan, melainkan terkait kasus yang menyeret namanya.

Bahkan sederet kasus yang menjerat Ustaz Yusuf Mansur bisa dibilang kontroversi.

Salah satunya adalah para korban bisnisnya yang mulai bersuara pada publik.

Melansir dari GridHits.ID, Beberapa videonya pun sempat viral dan menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Yusuf Mansur dituding melakukan penipuan dengan korban penipuan program investasi hotel dan apartemen di kawasan Tangerang dengan kerugian yang luar biasa.

Siapa sangka Yusuf Mansur ternyata pernah masuk penjara loh.

Tak hanya sekali, Ustaz Yusuf Mansur masuk ke dalam jeruji besi sebanyak 2 kali.

Sebagai informasi, gaya berdakwahnya yang selalu jenaka membuat Ustaz Yusuf Mansur disegani banyak orang.

Baca Juga: Kena Getah Usai Video Yusuf Mansur Gebrak Meja Ngamuk Viral, Wirda Mansur Langsung Tuai Sorotan Gara-gara Tulis Keinginannya Tak Masuk Akal : Penghasilan 100 Miliar Sehari

Selain aktif sebagai penceramah dan pemilik sebuah pondok pesantren, Ustaz Yusuf Mansur juga dikenal sebagai pebisnis yang andal dan kaya raya.

Tentu pencapaian sang ustaz tak didapat dengan mudah, pasalnya Ustaz Yusuf Mansur ternyata menyimpan masa lalu yang cukup pahit.

Dilansir dari Sajian Sedap via GridHits.ID, pada tahun 1998, Ia harus menjalani kehidupan dibalik jeruji besi akibat masalah utang piutang.

Namun hikmahnya, selama di dalam penjara, Ia berhasil menghafal 4 juz Al-Quran.

Sayangnya pada tahun 1999, Ia kembali masuk penjara untuk kedua kalinya.

Ketika diungkit masa lalu itu, Ustaz Yusuf Mansur justru merasa bersyukur masuk penjara karena menurutnya, tanpa perjalanan hidup itu, Ia tidak akan bisa seperti sekarang.

Kini selain sukses jadi ustaz hingga membangun pesantren, Ia juga sukses jadi pengusaha dan membangun bisnis PayTren.

Meski tergolong sukses, berikut ini adalah sederet kontroversi yang sempat menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur:

Video Ustaz Yusuf Mansur Marah-marah Viral

Baca Juga: Video Lawas Ustaz Yusuf Mansur Gegerkan Publik, Ayah Wirda Mansur Beberkan Pangkas Habis Tudingan Warganet Tentang Dirinya

Sebuah video Ustadz Yusuf Mansur bicara meledak-ledak viral dimedia sosial.

Melansir dari Kompas.com, emosinya meluap-luap lantaran upayanya menyelamatkan Paytren justru digiring sebagian pihak ke ranah hukum.

Dalam video tersebut, Yusuf Mansur juga mengaku sudah melakukan berbagai cara mengumpulkan dana tersebut.

Nantinya, dana itu akan digunakan untuk membenahi bisnis aset manajemennya yang kini tengah digugat sejumlah pihak.

Bahkan, selain bicara dengan nada tinggi, Yusuf Mansur juga tampak menggebrak meja.

Dalam berbagai pemberitaan, ustaz kondang ini tengah sibuk bolak-balik ke sidang pengadilan untuk menghadapi sederet gugatan para mantan investornya.

Ustaz dengan nama asli Jam’an Nurchotib Mansur ini diketahui terlibat dalam bisnis bertajuk

Paytren yang ia rintis meskipun kerap menjadi kontroversi publik.

Setelah ditelusuri, ternyata itu adalah video pada 2021.

Baca Juga: 'Gue Ngajar Sedekah ya Gue Paksa Sedekah', Hotman Paris Ikutan Geram Usai Ustaz Yusuf Mansur Ngaku Kerap Paksa Jamaah untuk Bersedekah: Duit Sedekah Bapak Kemanain?

Paytren Official sempat mengunggah video tersebut pada 26 Agustus 2021.

Menggalang sedekah umat

Melansir dari Kompas.com, sejak beberapa tahun belakangan, sosok Yusuf Mansur lekat dengan ustaz yang acapkali melakukan penggalangan dana umat.

Sepeti yang terjadi pada tahun 2013 silam.

Ia menggagas konsep investasi sekaligus sedekah atau yang dulu dikenal dengan Patungan Usaha.

Namun di tengah jalan, Patungan Usaha itu terbentur beberapa kendala.

Sehingga sempat membuat investasi terganggu.

"Setelah ada kesalahan kemarin, saya tebus lah. Salahnya karena ketidaktahuan. Makanya kalau ada kekurangan, saya akan sempurnakan segera," kata Yusuf Mansur saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, 26 Juli 2013.

Ayah dari Wirda Masur ini bercerita, awalnya kegiatan bisnis Patungan Usaha hanya merupakan gerakan sedekah saja.

Baca Juga: Sudah Minta Maaf Meski Videonya Ngamuk Viral di Sosmed, Kini Aksi Ustaz Yusuf Mansur Minta Motor Mobil Jamaah Tuai Kecaman, Ternyata ini Faktanya

Karena banyak jamaah yang ikut berpartisipasi, sehingga Yusuf Mansur membuat rekening bersama untuk menerima sedekah jamaahnya.

Lantas karena ini bersifat patungan, Yusuf membuat sebuah usaha dan mampu menggunakan uang tersebut untuk mengakuisisi sebuah hotel di kawasan Cengkareng Tangerang.

Hotel berkonsep syariah itu belakangan diberi nama Hotel Siti.

Namun karena ketidakjelasan legalitas Patungan usaha, Menteri BUMN Dahlan Iskan kala itu pun meminta Yusuf Mansur menghentikan usahanya tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan investasi Yusuf Mansur ini melanggar ketentuan Undang-undang Pasar Modal.

"Memang ini awalnya gerakan, saya tidak ingin melembagakan usahanya. Tapi karena medannya ustaz, saya harus mencontohkan yang baik," tambahnya.

Saat itu, ia bilang, pihaknya masih memperhitungkan dan menyiapkan mekanisme bisnis yang cocok untuk kegiatan patungan usahanya ke depan, termasuk menyiapkan mekanisme pembuatan perseroan terbatas atau bahkan perusahaan publik non-listed.

Cara ini sesuai dengan anjuran OJK yang sempat bertemu beberapa waktu lalu.

"Pokoknya kita sedang menyiapkan semuanya. Pantengin saja Twitter saya untuk info selanjutnya," katanya.

Digugat para investornya

Masih dikutip dari sumber yang sama, sebanyak 12 penggugat kasus wanprestasi terkait investasi hotel haji atau umrah menolak dibayarkan dana kerahiman oleh Jama'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur.

Hal ini disampaikan kuasa hukum penggugat, Ichwan Tony, dalam proses mediasi di di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada 7 Juli 2022 lalu.

Kuasa hukum Yusuf Mansur, kepada Ichwan dan tim, sempat menyampaikan bahwa kliennya hendak membayarkan dana kerahiman kepada para penggugatnya.

Akan tetapi, menurut Ichwan, timnya menolak dibayarkan dana kerahiman tersebut.

Sebab, nilai dana kerahiman yang bakal diberikan Yusuf Mansur masih tidak jelas hingga saat ini.

Pihak Yusuf Mansur mengaku hanya bisa mengembalikan nilai pokok dana investasi awal para penggugat tanpa dikonversi ke nilai emas.

"Mereka mau ngasih kerahiman (pihak Yusuf). Kita tanya kerahiman berapa, mereka enggak tahu kerahiman berapa. Ya kalau kerahiman enggak jelas, ya buat apa," sebut Ichwan saat dihubungi.

Ichwan mencontohkan, kliennya menggelontorkan dana untuk investasi hotel haji/umrah milik Yusuf sebesar Rp 10 juta.

Kemudian, dicontohkan bahwa Yusuf memberi dana kerahiman sebesar Rp 1 juta kepada klien Ichwan.

"(Investasi) Rp 10 juta, nanti dikembalikan cuma Rp 11 juta, ya kita kan enggak terima," papar Ichwan.

Baca Juga: Jadi Bahan Omongan se-Indonesia, Ustaz Yusuf Mansur Justru Beri Tanggapan Santai hingga Koreksi Warganet Soal Nominal di Narasinya

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com, GridHits.ID