Gridhype.id- Ustaz Yusuf Mansur sedang menjadi perbincangan hangat masyarakat seluruh Indonesia.
Beberapa waktu lalu, beredar sebuah video lawas yang menunjukkan sang ustaz sedang marah besar.
Nada bicara dan sikapnya pada video tersebut lantas menuai beragam komentar publik.
Bukan hanya itu, Ustaz Yusuf Mansur diketajui mendapat gugatan dari 12 penggungatnya atas kasus wanprestasi investasi hotel haji dan umrah.
Adapun gugatan tersebut diproses oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Melihat banyaknya warganet yang membicarakan dirinya, Ustaz Yusuf Mansur kemudian angkat bicara.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan oleh warganet menyinggung soal data belasan ribu tempat tahfiz yang didirikan Program Pembibitan Penghafal Al Quran (PPPA) Daarul Quran yang diinisiasi Yusuf Mansur.
Kini, banyak warganet yang menganggap ayah Wirda Mansur itu adalah sosok yang halu.
Sikap yang kerap berubah-ubah juga menjadi sorotan warganet, termasuk soal hak klaim data tempat tahfiz PPPA Daarul Quran.
"Indonesia ini emang luar biasa gede, besar dan luasnya...
Jangankan kami yg bnr2 baru belasan tahun... dikit lagi 20th... izin Allah...
- Daqu (Daarul Quran,-Red) belum tanggal 20...
Blm pesantren2 NU... Madrasah2 NU dengan nama lain... Jumlahnya bnr2 ga kira2... Tapi apakah begitu mudah terlihat? Ga juga ternyata... Kenapa? Karena saking gede dan luasnya...
Muhammadiyah itu asli juga gedenya gede banget2... Saya yakin, semua jumlah unit, bisa mencapai lebih dari 50rb unit.. Dengan berbagai variasinya... Tapi sama..Apakah dengan mudah terlihat? Ge mudah keliatan,” jelasnya
Lebih lanjut, dirinya meminta agar terjadi adanya penyelesaian dan penyempurnaan terkait hal tersebut.
“Jadi, mari bergandengan tangan... Menyelesaikan, menyempurnakan... saling jangan lupa... Apalagi berdasarkan waksyangka dan gangguan2 buruk... Narasi2 editan, narasi2 bikinan.. Mencampuradukkan yang hak dengan yang ba...
Bagi saya, sebagian masalah yg ditudingkan ke saya, sudah berjalan di pengadilan.. Beberapa malah duluan di kepolisian... Dan saya menolak untuk mediasi... Terus aja, sampe mana... Saya pengennya diketok pengadilan dan kepolisian, jika bnr saya dinyatakan bersalah... Bukan mediasi, sehingga saya kesannya bnr2 terpojok, bhw: tuh, udah di pengadilan, aja, bayar...
Jadi, ya mari ikutin semua proses hukum... saya tetap tertib.. diwakilkan oleh para pengacara.. Barisan pengacara, pengacara2... Semuanya tertib mengikuti persidangan...
Dan tidak mengapa, tidak percaya... Ga maksa juga buat percaya, dan ga juga dapat dipercaya, hehehe. Pengennya membuat aktif... Ikut bergerak, sesuai kemampuannya... Di bidangnya masing2.
terima kasih ya. Mudah2an sempet baca nih, kepsyen yg panjang, dan pict yg dilampirkan.. Hehehe...” tambahnya.
(*)