Terjadi Lagi, Ratusan Korban Robot Trading DNA Pro Lapor Polisi, Kuasa Hukum Sebut Ada Publik Figur yang Terlibat, Siapa?

Rabu, 30 Maret 2022 | 09:30
surabaya.tribunnews.com

Ilustrasi robot trading

GridHype.ID - Kasus penipuan investasi bodong belakangan ini terus mencuat ke publik.

Mirisnya, kasus penipuan berkedok investasi ini turut menyeret sejumlah publik figur Tanah Air.

Sebelumnya, polisi baru sajamembongkar kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit.

Dan kini, polisi tengah menyelidiki terkait robot trading DNA Pro.

Pasalnya, melansir TribunJakarta.com,ratusan orang telah menjadi korban penipuan investasiDNA Pro tersebut.

Mereka yang mengaku sebagai korban penipuan investasi melaporkan DNA Pro ke Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) malam.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1593/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 28 Maret 2022.

Kuasa hukum para korban, Anthony James Harahap, mengatakan laporan terhadap DNA Pro terkait dugaan penipuan bermodus robot trading.

"Jadi pada malam hari ini kami resmi melaporkan terkait investasi robot trading, kali ini bernama PT DNA Pro Academy atau yang biasa dikenal dengan DNA Pro," kata Anthony di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Terlihat Batang Hidungnya, Nia Daniaty Lagi-lagi Tak Hadiri Sidang Putrinya yang Tersandung Kasus Penipuan Calo CPNS, Sang Kuasa Hukum Buka Suara

"Kami menduga DNA Pro ini sama dengan robot trading yang sebelumnya ditangkap pelakunya di Bareskrim dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.

Anthony menjelaskan, pihak yang dilaporkan terdiri dari owner dan para pimpinan di DNA Pro.

"Kami melaporkan ada 7 orang, yang terdiri dari owner, exchanger, dan co-founder," tutur dia.

Mengutip Kompas.com, Zainul Arifin, kuasa hukum para korban juga mengungkap beberapa owner dan exchanger SNA Pro merupakan publik figur.

Zainul menduga salah satu selebriti yang terlibat berinisial IG.

“Kita menduga ya, kita tidak menuduh mereka, kita menduga. Harapannya mereka dimintai (keterangan), di klarifikasi, bantu kita untuk menjelaskan supaya ini bisa clear,” kata dia.

Zainul menuturkan, modus penipuannya adalah mengajak para korban melakukan investasi dengan meninggalkan sejumlah uang deposito.

Tapi deposito itu kemudian tak bisa ditarik lagi oleh para korban.

“Kemudian kita melayangkan somasi tidak dijawab, akhirnya kita melayangkan hak kita dengan melapor ke pihak polisi,” katanya.

Baca Juga: Hubungannya dengan Indra Kenz Diisukan Berakhir Usai Kasus Penipuan, Vanessa Khong Singgung Soal Privasi

Terakhir, Zainul menyampaikan berdasarkan koordinasi dengan Bareskrim Polri pemeriksaan saksi akan segera dilakukan.

“Mereka (polisi) akan melakukan koordinasi secepatnya, setelah itu akan dipanggil untuk diperiksa semua. (Jadwal pemeriksaan) 2 hari (lagi), hari Kamis,” imbuhnya.

Sementara Anthony juga mengungkap, total kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 60 miliar.

"Kerugian yang kami taksir dari klien yang datang kepada kami sekitar 300 orang, kerugian sekitar Rp 60 miliar," ujar Anthony.

Ia menyebutkan, DNA Pro telah berjalan selama 2 tahun dengan perputaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.

Anthony berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menyelidiki laporan yang dibuatnya dan menangkap para terduga pelaku penipuan.

Baca Juga: Doni Salmanan Terseret Kasus Penipuan Quotex, Dinan Fajrina yang Dulu Dihujat dengan Gaya Glamornya Malah Banjir Endorsan

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com