Sifat Jemawanya Bak Sudah Mendarah Daging hingga Akhirnya Jadi Tersangka, Siapa Sangka Kalau Indra Kenz Sempat Diwanti-wanti oleh Ivan Gunawan: Kamu Hati-hati ya...

Minggu, 20 Maret 2022 | 15:00
Kolase Instagram

Ivan Gunawan dan Indra Kenz

GridHype.ID -Akhir-akhir ini, sosok Indra Kenz tengah ramai menjadi buah bibir masyarakat Tanah Air.

Hal ini lantaran sebutan Crazy Rich Medan yang melekat pada Indra Kenz ternyata hanyaabal-abal.

Pasalnya, Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka ataskasus dugaan penipuan lewat trading binary option Binomo.

Ya, selama ini doyan pamer harta, ternyata kekayaan Indra Kenz hasil dari penipuan.

Sementara itu, desainer sekaligus presenter kondang, Ivan Gunawan ternyata sudah lama mewanti-wanti sang crazy rich palsu tersebut.

Namun sayang, seperti dikutip dari Sosok.ID, tampaknya peringatan dari Ivan Gunawan tak diindahkan oleh Indra Kenz.

Hingga akhirnya, Indra Kenz kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Apa yang sebelumnya ditakutkan Ivan Gunawan pada akhirnya terjadi menimpa Indra Kenz.

Seperti yang diketahui, Indra Kenz telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: 'Sombongnya Nggak Ketulungan' Indra Kenz Bikin Presenter Ini Kebakaran Jenggot, Raffi Ahmah Pamer Rumah Baru sampai 'Keluarga Besar Memang Protes'

Indra Kenz ditangkap lantaran terbukti telah melakukan tindak pidana dugaan penipuan lewat trading binary option Binomo.

Aset kekayaan Indra Kenz sebanyak Rp 43,5 miliar kini disita oleh polisi.

Jauh sebelum hal ini terjadi, Indra Kenz rupanya pernah diwanti-wanti oleh Ivan Gunawan.

Dikutip dari YouTube TRANS TV Official via GridHot.ID, Sabtu (19/3/2022) Indra Kenz rupanya pernah bicara soal trading di acara Brownis.

Dalam acara tersebut, Ivan Gunawan mengaku tahu betul resiko melakukan trading begitu besar.

Sebab, Ivan Gunawan banyak melihat rekan-rekannya boncos besar-besaran gara-gara melakukan trading.

"Risikonya tuh besar enggak sih sebenarnya? Soalnya aku ada teman-teman aku yang pada trading,"

"Pas lagi kaya, kaya banget tapi salah celah, gembel banget," ucap Ivan Gunawan.

Belajar dari apa yang sudah terjadi, Ivan Gunawan minta Indra Kenz untuk lebih jeli dan hati-hati dalam melakukan trading.

Baca Juga: Sombongnya Tak Ada Lawan Padahal Sudah Bikin Korban Telan Kerugian Rp 25,6 Miliar, Indra Kenz Sempat Sesumbar Bakal Bayar Utang Negara

"Kamu hati-hati ya, gue care karena banyak teman-teman gue pas sudah kaya tuh jemawa banget,"

"Deng deng deng deng, salah transaksi langsung gembel dia, makanya gue takut, jangan ya," nasihat Ivan Gunawan.

Saat itu, Indra Kenz mengaku ilmu yang ia dapat dari internet dan seminar untuk melakukan trading sudah cukup mumpuni.

"Aku tahunya dari internet, akhirnya aku seminar. Ikut (seminar) yang di Singapura, di Jakarta, segala macam seminar,"

"Akhirnya aku pakai satu metode namanya ATM, amati, tiru, modifikasi. Aku modif pakai teknik aku sendiri, jadi aku akhirnya bisa trading," jelasnya.

Namun tak lama dari situ, apa yang ditakutkan Ivan Gunawan terjadi.

Aset kekayaan Indra Kenz sejumlah Rp 43,5 miliar kini disita oleh pihak berwajib.

Nama Indra Kenz pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Video kala Ivan Gunawan memperingati Indra Kenz ini pun kembali viral dan menyedot perhatian netizen.

Baca Juga: 'Sombongnya Nggak Ketulungan' Indra Kenz Bikin Presenter Kondang ini Kebakaran Jenggot Sesumbar Bilang Harga Bajunya Bisa Beli Mobil

"Si Indra belum faham trading juga," kata salah satu netizen.

"Igun tu pinter banget dia, bisa melihat tanda tanda terjadi gitu," balas netizen lainnya.

Tersisa 1,8 Miliar, Indra Kenz Diduga Pindahkan Uang di Rekeningnya

Menambahkan dari Kompas.com, polisi masih terus menelusuri aset milik tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Berdasarkan hasil pelacakan pihak kepolisian, sudah ada sejumlah barang bukti yang disita, yakni mobil Tesla, mobil Ferrari, serta tiga rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Jika terbukti bersalah dalam persidangan, Indra Kenz terancam hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, nilai aset yang sudah disita dari Indra Kenz sekira Rp 43,5 miliar.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Gatot di Mabes Polri pada 11 Maret 2022.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (17/3/2022), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, jumlah uang di rekening Indra Kenz berkurang saat hendak disita oleh penyidik.

Whisnu mengungkapkan, jumlah uang di rekening Indra Kenz hanya tersisa sebesar Rp 1,8 miliar.

"Pada saat kita (kepolisian) mau sita, (uang) rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang mengajari tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," kata Whisnu.

Menurut Whisnu, penyidik saat ini sedang meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri pemindahan dana dari rekening Indra Kenz.

"Kita sedang minta bantuan PPATK untuk melacak (pemindahan uang) rekeningnya ke mana saja. Kita tidak berwenang membuka rekening, yang bisa PPATK," ungkapnya.

Baca Juga: Bak Tak Punya Malu, Indra Kenz Ketahuan Hilangkan Bukti hingga Beri Informasi Palsu

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Sosok.id

Baca Lainnya