Gridhype.id- Polisi yang menangani kasus Indra Kenz membeberkan bahwa crazy rich Medan tersebut diduga melakukan kebohongan.
Lelaki dengan nama asli Indra Kusuma itu memberi pengakuan yang diketahui tidak sesuai dengan kenyataan.
Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
Akibat perbuatannya tersebut, Indra Kenz bahkan terancam hukuman yang tidak main-main, yaitu 20 tahun penjara.
Siapa sangka, Indra Kenz dianggap tidak kooperatif dalam mengikuti kasus tersebut lantaran beberapa hal.
Tak terbuka, kekasih Vanessa Khong ini justru menutupi semua informasi kepada pihak berwajib.
“Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri,” ujar Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri dilansir dari Tribun Style.
Adapun beberapa bukti yang dihilangkan antara lain adalah laptop dan handphone.
“Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya,” tambahnya.
Bukan hanya itu,Indra Kenzjuga mengatakan bahwa dirinya hanyalah seorang pemain biasa dan bukan sebagai afiliator seperti yang didugakan kepadanya.
“Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa,” tambahnya memberi penjelasan.
Informasi yang diberikan Indra Kenz tersebut lantas membuat kasus Binomo terhambat.
Sementara itu, penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang mewah dengan harga fantastis.
Adapun salah satu barang sitaan terbaru adalah sebuah bangunan yang berdiri di Medan Timur.
“Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur,” jelasnya.
Bukan hanya itu, rumah milih Indra Kenz yang berada di Deli Serdang juga turut disita oleh pihak kepolisian.
Bukan hanya itu, sejumlah mobil mewah seperti Tesla dan Ferrari juga menjadi barang bukti yang disita.
(*)