Digadang-gadang Dijanjikan Uang Capai Miliaran Rupiah dari Indra Kenz, Benarkah Vanessa Khong Ikut Terseret Kasus Hukum dan Ditetapkan Tersangka?

Kamis, 10 Maret 2022 | 15:00
Tribunews.com via Instagram

Diduga Terima Dana dari Indra Kenz, Vanessa Khong Sang Pacar Bakal Terseret dan Menyusul Jadi Tersangka?

GridHype.ID - Semenjak nama Indra Kenz mencuat akibat kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Apalagi kini Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus yang menyeret Indra Kenz tersebut merupakan kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Binomo.

Dilansir dari Kompas.com, Tim Penyidik Bareskrip menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

Pria yang bernama Indra Kesuma terancam hukuman hingga 20 tahun lamanya.

Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Serta, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, sosok sang kekasih, Vanessa Khong juga tak kalah menyedot perhatian.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Dimiskinkan Gara-gara Terseret Kasus Investasi Bodong Binomo, Sosok Sang Kekasih yang Kerap Dapat Uang Jajan Rp 2 Miliar per Bulan Jadi Sorotan

Apalagi, digadang-gadang Indra Kenz memberikan uang saku bulanan hingga Rp 2 miliar.

Diketahui pula bahwa Indra Kenz sudah melamar sang pujaan hatinya tersebut belum lama ini.

Mengutip dari Tribun Jateng, acara lamaran Vanessa Khong dan Indra Kenz diadakan di atas kapal dan suasana romantis.

Vanessa Khong juga beberapa kali memamerkan perhiasan dan jam tangan mewah.

Bahkan ia juga kerap mengunakan pakaian mewah seperti Indra Kenz.

Baru-baru ini kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong juga terseret dalam kasus Binomo.

Dikutip dari TribunStyle.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Vanessa telah diperiksa pada Selasa (8/3/2022).

Ia diperiksa sembilan jam oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri sedari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.15 WIB.

Vanessa diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret kekasihnya.

Pihak kepolisian menanyakan hubungan bisnis Vanessa dengan Indra Kenz serta kedekatan pribadi.

Dalam pemeriksaan, Vanessa Khong mengaku pernah dijanjikan uang Rp1 Miliar oleh Indra Kenz.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun, Nasib Sang Tunangan yang Biasa Diberi Uang Saku Rp 2 Miliar dan Tampil Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan

Namun hingga saat ini ia hanya mendapatkan uang senilai Rp10 juta.

"Ini sudah kami sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampainnya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp1 Miliar tapi yang diterima hanya Rp10 juta," jelas Gatot.

Polisi pun akan mendalami uang Rp10 juta yang diterima oleh Vanessa Khong dari Indra Kenz.

Kepolisian juga akan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan kebenaran tersebut.

Sementara untuk orang tua Vanessa inisial R yang mangkir pada Selasa (8/3/2022) akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (15/3/2022).

"Saksi R membawa surat keterangan sakit maka untuk pemeriksaan sudara R sudah dijadwalkan kembali dan siap hadir pada hari Selasa (15/3/2022)," jelas Gatot.

Aset yang disita

Sementara ini, polisi baru akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil menjadi afiliator Binomo.

Aset itu di antaranya mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumatera Utara seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.

Sejumlah aset itu rencananya akan disita pada Senin (7/3/2022).

"Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," ungkap Whisnu.

Namun, Whisnu tidak membeberkan waktu dan jumlah penyidik yang diberangkatkan ke Medan.

Menurutnya, usai mengantongi izin penyitaan penyidik langsung berangkat ke kediaman orang terkaya di Medan itu.

Baca Juga: Urat Malunya Bak Sudah Putus, Indra Kenz Malah Kabur ke Turki di Tengah Pemanggilan oleh Bareskrim Terkait Kasus Tindak Pidana Judi Online

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Tribun Jateng, Tribunstyle.com