Indra Kenz Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun, Nasib Sang Tunangan yang Biasa Diberi Uang Saku Rp 2 Miliar dan Tampil Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan

Kamis, 03 Maret 2022 | 13:00
Suar.grid.id

Indra Kenz

GridHype.ID - Sosok Indra Kenz menjadi perhatian lantaran ditetapkan sebagai tersangka.

Influencer yang memiliki nama lengkap Indra Kesuma akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Binomo.

Melansir dari Indra Kenz merupakan afiliator Binomo yang resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (24/2/2022) malam setelah diperiksa tim penyidik Barekrim.

“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan.

Selain itu, dalam kasus tersebut Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pasalnya, Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Serta, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Dugaan Penipuan Aplikasi Berkedok Trading, Kekayaan Crazy Rich Indra Kenz Disita, Apa Saja?

Semenjak Indra Kenz dijadikan tersangka atas kasus binomo ini, sang kekasih juga turut mencuri perhatian.

Dikutip dari TribunStyle.com, diketahui Indra Kenz dan sang pacar sudah melaksanakan pada 15 Oktober 2021 lalu.

Sosok kekasih Indra Kenz tersebut bernama Vanessa Khong.

Tak sampai disitu Indra juga tidak pernah pusing jika harus memberikan uang saku buat kekasihnya, Vanessa Khong sampai Rp 2 Miliar perbulan.

Lantas siapa sebenarnya Vanessa Khong kekasih Indra Kenz?

Sosok Vanessa Khong itu juga kerap tampil dengan gaya hedon.

Bisa dibilang Vanessa Khong dan Indra Kenz adalah pasangan yang serasi.

Banyak yang mempertanyakan apa sebenarnya pekerjaan Vanessa, apaka juga seorang trader?

Vanessa Khong yang juga berasal dari Medan merupakan wanita kelahiran 2001 (21 tahun).

Saat ini Vanessa Khong berdomisili di Tangerang.

Dia juga cukup aktif di media sosial, akun instagramnya vanessakhongg memiliki 436 ribu pengikut.

Apalagi Indra Kenz belum lama ini melamar sang kekasih hati, Vanessa Khong.

Baca Juga: Urat Malunya Bak Sudah Putus, Indra Kenz Malah Kabur ke Turki di Tengah Pemanggilan oleh Bareskrim Terkait Kasus Tindak Pidana Judi Online

Mengutip dari Tribun Jateng, Acara lamaran Vanessa Khong dan Indra Kenz diadakan di atas kapal dan suasana romantis.

Vanessa Khong juga beberapa kali memamerkan perhiasan dan jam tangan mewah.

Bahkan ia juga kerap mengunakan pakaian mewah seperti Indra Kenz.

Dalam acara Nih Kita Kepo, Vanessa Khong terang-terangan menunjukkan uang amplop pemberian Indra Kenz.

Kala itu Nikita Mirzani yang berkunjung ke rumah sang CrazyRich mengeksplor sudut kamar khusus yang disediakan untuk Vanessa Khong istirahat.

"Tadi aku lihat ada selipan amplop," ucap Nikita Mirzani sambil berjalan ke sebuah meja di kamar kekasih Indra Kenz ini.

Selain itu, melansir Tribun-Timur.com, akun Instagram Vanessa Khong, Sabtu (26/2/2022), wanita tersebut terakhir mengunggah postingan pada 17 Februari 2022 kemarin.

Yakni hanya beberapa hari sebelum Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Vanessa Khong pun tidak luput dari serangan netizen yang sedari awal tak suka dengan gaya Indra Kenz yang selalu memamerkan dirinya sebagai orang kaya.

Bukan itu saja, Vanessa Khong patut merasa sedikit khawatir.

Sebab meski diketahui Vanessa memiliki bisnis sendiri dalam hal fashion dan salon kecantikan, bisa saja bisnis itu sewaktu-waktu disita polisi.

Saat ini polisi sedang mendata aset-aset Indra Kenz yang akan disita dalam waktu dekat.

Penyitaan aset ini bisa saja berupa barang, mobil atau usaha, yang ditengarai masuk dalam aliran pencucian uang dari kasus penipuan Indra Kenz.

Baca Juga: Ogah Disebut Lakukan Penipuan Sampai Rugikan Korban Rp 3,8 Miliar, Indra Kenz Harus Telan Pil Pahit Laporannya Terkait Pencemaran Nama Baik Justru Ditarik dari Bareskrim

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribunjateng.com, Tribunstyle.com

Baca Lainnya