Biasa Dikonsumsi di Pagi Hari, Sederet Kopi Sachet Ternyata Punya Kandungan Paracetamol dan Sidenafil, Hati-hati Bisa Picu Penyakit Mengerikan ini

Sabtu, 05 Maret 2022 | 20:00
Dok. Pexels/Karolina Gabrowska

Ilustrasi kopi hitam.

GridHype.ID - Kopi sudah menjadi minuman wajib yang biasa dinikmati di pagi hari.

Bagaimana tidak, pengaruh kafein yang ditimbulkan dari kopi bisa membuat segar mata.

Tak hanya itu, kopi juga ampuh untuk mengusir kantuk yang datang.

Apalagi kopi juga memiliki manfaat yang baik untuk tubuh.

Kopi juga diketahui dapat menurunkan beberapa risiko penyakit, mulai dari masalah jantung, diabetes tipe 2, hingga kanker hati.

Mengutip dari laman fakultas kedokteran UI, takaran untuk meminum kopi harus tetap wajar.

Menurut Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Profesor Budhi Setianto Purwowiyoto mengatakan kalau takaran minum kopi yang wajar adalah 3-4 cangkir per hari.

Satu cangkir kopi diperkirakan mengandung sekitar 100 miligram (mg) kafein.

Tapi, terbaru beredar kopi yang mengandung paracetamol dan sildenafil.

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, berikut ini adalah sederet kopi sachet yang disita BPOM karena terdapat kandungan paracetamol dan sildenafil.

Baca Juga: Biasanya Jadi Minuman Penghilang Kantuk, Ternyata Kopi Bisa Turunkan Resiko Penyakit Mengerikan, Jangan Kaget Kalau Nggak Perlu Bolak-balik ke RS

Masyarakat Indonesia memang sudah terbiasa untuk mengonsumsi kopi dalam bentuk sachet.

Namun, hati-hati dalam memilih kopi sachet untuk dikonsumsi karena ada kemungkinan mengandung bahan berbahaya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita obat tradisional dan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam operasi yang dilakukan pada Februari lalu.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan kopi yang mengandung bahan kimia obat di antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Produk-produk tersebut, kata Penny, mengandung paracetamol dan sildenafil.

"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat anti nyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Penny mengatakan, operasi dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Dari hasil operasi ditemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat.

Kemudian, sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal seperti Parasetamol dan Sildenafil dan 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.

"Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Se-Indonesia Nyesel Baru Tahu, Campurkan Garam dengan Bahan ini Auto Ampuh Bersihkan Daki di Leher, Jangan Kaget dengan Hasilnya

Penny menjelaskan, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan seperti gangguan jantung dan gangguan hati.

"Siapapun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ucapnya.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, dalam operasi tersebut, terdapat dua tersangka terkait pemalsuan izin edar BPOM dan fasilitas produksi ilegal.

"Pasal yang diberlakukan adalah pasal 196, 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara 15 tahun paling banyak dan denda paling banyak satu setengah miliar serta Undang-Undang tentang Pangan," ujarnya.

Kompas.com saat ini sedang berusaha mencari informasi terkait produsen kopi ini untuk dimintai konfirmasi.

Baca Juga: Bikin Tubuh Alami Hal Mengerikan, Mulai Sekarang Stop Minum Kopi Didampingi Makanan Enak ini, Efeknya Gak Main-main

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Tribunnewsmaker.com