GridHype.ID -Baru-baru ini jagat maya tengah dihebohkan dengan kabar tewasnya artis asal Thailand bernamaNida Patcharaveerapong atau dikenal Tangmo Nida.
Betapa tidak? Jenazah Tangmo Nida ditemukan mengambang di Sungai Chao Phraya pada Sabtu (26/2/2022) sore waktu setempat.
Tangmo Nida meninggal dunia saat usianya 37 tahun.
Di tengah kepergiannya, foto jenazah pun mulai terlihat beredar di jagat maya.
Dikutip dar GridFame.ID, luka di bagian tubuh sang artis pun menjadi sorotan netizen.
Melihat hal ini, polisi pun berupaya menghentikan penyebaran foto jenazahTangmo Nida
Kepolisian memberikan peringatan keras kepada siapapun yang menyebarkan foto jenazah Tangmo Nida.
Bukan tanpa alasan pihak berwajib melakukan hal ini.
Lantaran demi menjaga perasaan keluarga dan privasi sang artis yang sudah tiada.
Polisi berusaha menghormati keluarga yang ditinggalkan.
Tak tanggung-tanggung bagi siapa yang nekat menyebarkan maka sanksinya hukuman penjara atau denda jutaan rupiah.
Sang Artis Tewas Mengambang
Artis Thailand Tangmo Nida yang meninggal karena tenggelam di Sungai Chao Phraya.
Diketahui sebelumnya, netizen dibuat heboh dengan beredarnya foto-foto jenazah Nida Patcharaveerapong atau dikenal Tangmo Nida.
Dengan semakin beredar luasnya foto-foto jenazah Tangmo, kepolisian Thailand akhirnya mengeluarkan peringatan agar tidak lagi menyebarkan foto-foto jenazah Tangmo di sosial media.
"Saya ingin mengingatkan pada siapa saja yang melakukan ini agar mengingat keluarga, orang tercinta dan kerabat yang kehilangan, di mana mereka sudah mengalami cukup rasa penyesalan," kata Yingyot Thepchamnong, juru bicara polisi.
"Publikasi gambar, video atau media lain yang dianggap tidak melindungi hak-hak orang yang meninggal, semakin memperburuk kehilangan, kesedihan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan)," imbuhnya.
Karena itu, polisi juga tak segan memberikan hukuman kurungan ataupun denda bagi orang yang masih melanggar peringatan tersebut.
Ancaman Hukuman Tak Main-main
Ancaman hukuman itu sesuai dengan hukum yang berlaku di Thailand.
Di mana dalam peraturan yang ada disebutkan bahwa siapapun yang melakukan tindakan tidak menghargai jenazah akan dikenakan hukuman penjara tidak lebih dari tiga bulan atau denda tidak lebih dari 5.000 baht (Rp 2,2 juta).
Diberitakan sebelumnya, polisi menduga Nida meninggal dunia karena jatuh dari speedboat usai berlayar di sepanjang sungai pada Kamis malam.
Hanya saja kasus ini semakin ramai dibicarakan setelah foto-foto jenazah Tangmo beredar dan disebut banyak kejanggalan dalam kondisi tubuh Tangmo.
Dilansir Straitstimes via GridHype.ID, Nida diduga tidak mengenakan jaket pelampung pada saat berlayar di sungai tersebut.
Tim penyelamat mencari jejak hilangnya dia ke sungai.
Di sela-sela pencarian, kakaknya Nida adalah orang yang menemukan tubuh adiknya tersebut.
Jenazah Nida ditemukan sekitar satu kilometer dari tempat dia jatuh, dekat Jembatan Rama VII di Provinsi Nonthaburi, barat laut Bangkok.
Polisi setempat masih melakukan penyelidikan atas kematian Nida.
Namun, pihak kepolisian mengatakan pengemudi speedboat yang membawa Nida memang tidak memiliki SIM yang sah.
Ada lima orang lainnya yang berada di atas speedboat yang jatuh itu.
Termasuk manajer pribadi Patcharaveerapong.
Lima orang lainnya yang juga penumpang speedboat itu diinterogasi di kantor polisi Muang Nonthaburi.
Sebagaiinformasi, Nida Patcharaveerapong aktif di industri hiburan Thailand selama hampir 20 tahun.
Ia memulai kariernya sebagai model yang tampil di kontes kecantikan.
Sementara Nida Patcharaveerapong baru-baru ini muncul dalam drama televisi The Fallen Leaf (2019).
(*)