GridHype.ID - Kasus Covid-19 di Tanah Air sempat melonjak naik.
Namun, kini varian Omicron sudah mulai melandai.
Dikuti dari Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron tercatat 5.277 kasus hingga Senin (21/2/2022).
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan transmisi lokal.
"Total Kasus Covid-19 akibat Omicron di Indonesia saat ini 5.227, 1.879 adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 3.348 adalah non-PPLN atau transmisi lokal," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Adapun per Minggu (20/2/2022), pemerintah melaporkan penambahan 48.484 kasus baru Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengungkapkan, sebagian kasus Covid-19 di seluruh Indonesia adalah varian Omicron.
Deteksi varian Omicron dengan menggunakan reagen khusus menurut dia saat ini hanya dibutuhkan untuk mendeteksi pola penyebaran.
Untuk diketahui, reagen PCR adalah metode mendeteksi Covid-19 dengan metode S-gene target failure (SGTF) yang dapat memberikan indikasi awal pada hasil positif Covid-19 Omicron dalam waktu 4-6 jam.
Sayangnya beberapa daerah du wilayah Jawa dan Bali justru masuk status PPKM Level 4.
Kabar ini langsung ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Mengutip dari Banjarmasin Post, dikatakan Luhut, ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.
Hal itu tetap terjadi meski pemerintah sudah mengikuti level asesmen PPKM yang disesuaikan dengan pemberian bobot besar pada rawat inap di rumah sakit (RS) .
"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar pada rawat inap RS,
saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/Kota yang mulai masuk ke level 4," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (21/2/2022).
"Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3," lanjutnya.
Namun, Luhut Binsar Pandjaitan tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.
Sementara itu, beberapa daerah yang masuk status PPKM Level 3 yakni Soloraya dan Semarang Raya. Selanjutnya, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya dan Malang Raya tetap berada di status PPKM Level 3.
"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.
"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tambahnya.
(*)