GridHype.ID - Belakangan hari terakhir, keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty menjadi perbincangan hangat.
Hal ini lantaran keluarga Anang Hermansyah mengeluarkan token ASIX.
Bisnis baru Anang Hermansyah ini sempat mengalami penurunan signifikan.
Usahanya pun anjlok hingga 50% dan banyak investor yang mengeluh.
Tak hanya itu, sebelumnya dikutip dari Tribun Seleb, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka atau Bappebti menyebut Token Asix dilarang, kini ada rilis baru dari mereka.
Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti menyatakan bahwa Token Asix sebenarnya tidak dilarang.
Hanya saja Token Asix perlu didaftarkan perizinannya ke Bappebti.
Adapun cuitan Bappepti yang sebelumnya menyebut Token Asix dilarang, hal itu sebenarnya adalah peringatan pada Anang maupun Ashanty untuk mendaftarkan perizinan aset kripto itu.
Sehubungan dengan pernyataan dari Bappebti itu, Ashanty merasa lega sekaligus mengingatkan para investor untuk tidak panic sell (menjual karena panik di harga rendah).
Bappebti beberapa waktu lalu sempat menuliskan sebuah unggahan di akun Twitter yang mengatakan bahwa Token Asix dilarang.
Pelarangan itu adalah karena Token Asix tidak masuk ke dalam aset kripto resmi dan berizin, menurut Bappepti.
Token Asix milik keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty ini pun disebut tidak masuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan.
Akun Twitter @InfoBappebti mengatakan, "Selamat siang, dapat kamu sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 2020. Terimaksih."
Cuitan dari akun Twitter resmi milik Bappebti itu pun sontak saja menciptakan kekhawatiran dan kepanikan di masyarakat.
Terlebih dengan adanya percakapan WhatsApp investor Token Asix yang mengaku nilai investasinya anjlok, hal tersebut makin membuat masyarakat khawatir.
Tidak ingin berita buruk tentang Token Asix menyebar, Anang Hermansyah dan Ashanty pun segera melakukan klarifikasi.
Ashanty dalam laman Instagramnya pun sempat menyebutkan bahwa Token Asix sebenarnya bukan dilarang, namun hanya belum mendapatkan izin resmi dari Bappepti.
Dirinya dan tim sedang melakukan proses perizinan Token Asix agar bisa diperjualbelikan.
"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti,
sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulisnya dalam keterangan foto di Instagram @ashanty_ash, Jumat, (11/2/2022).
Selain itu, beberapa netizen juga mengeluhkan tekait penurunan ketika membeli saham di ASIX Token.
Lebih lanjut, dikutip dari GridFame.ID, Ashanty menyebut hal termasuk merupakan FUD (Fear, Uncertainty, dan Doubt).
Istilah ini memang sering terjadi di dunia kripto, sehingga menurutnya investor tidak boleh terbawa perasaan dalam dunia bisnis yang tengah naik daun itu.
"Artinya, kita bukan pengendalian keuangan kalian. Untuk orang yang tahu crypto, enak jelasinnya."
"Ya tapi untuk yang belum tahu memang ada sedikit lebih effort untuk memberikan pengetahuan lebih," kata Ashanty saat ditemui di gedung Bappebti dikutip dari TribunStyle.com, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022).
Pada beberapa cuitan di twitter banyak warganet yang berkomentar miring terkait cuitan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti yang menyebut ASIX Token tidak dapat diperdagangkan.
Tetapi Ashanty sudah meluruskan adanya kesalahpahaman yang terjadi pada bisnis suaminya.
Menurutnya, bisnis suaminya itu hancur karena banyak orang yang tidak paham tentang kripto.
Ditambah banyak dari mereka dipermainkan oleh FUD atau orang-orang yang tidak suka dengan bisnis mereka.
"Makanya kita sampai datang ke Pak Tirta soal Twitter kemarin. Itu membuat kita sedikit syok karena banyak orang-orang yang tidak paham dan dipermainkan oleh FUD, orang yang memang tidak suka saja soal kenaikannya, kan," ucap Ashanty.
(*)