GridHype.ID - Istri Anang Hermansyah, Ashanty mendadak datangi Polda Metro Jaya.
Ya, kedatangan Ashanty di Polda Metro Jaya pada oukul 13.49 WIB untuk pemeriksaan sebelumnya.
Saat ditanya mengenai laporan apa, Ashanty mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kedatangan Ashanty Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Ashanty memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai buntut laporan pada 2019, lalu.
Dikutip dari Tribun Seleb, Ashanty menyebutkan, laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan rekan bisnisnya.
Lebih lanjut, istri Anang Hermansyah tersebut mengaku bahwa pihak yang melaporkan pertama kali yakni mantan rekan bisnisnya itu.
"Laporan yang kemarin itu lho, kasus yang sudah lama, yang pencemaran nama baik. Insya Allah katanya hari ini sudah jadi tersangka," ujar Ashanty.
Sebagai informasi, Kompas.com, Ashanty sempat melaporkan Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019 atas kasus pencemaran nama baik.
"Pertama kali bukan saya yang melaporkan ya, beliau menggugat saya di Pengadilan Tangerang, kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya."
"Kemudian melaporkan saya, menggugat saya lagi di Purwokerto, kebetulan beliau tinggal di Purwokerto," terang Ashanty seperti dalam tayangan di YouTube Intens Investigasi, dikutip Tribunnews Sabtu (5/2/2022).
Gugatan terhadap Ashanty di Purwokerto tersebut menyatakan bahwa pihak Ashanty menang dan tidak terbukti bersalah.
Dalam kesempatan tersebut, ibu sambung Aurel Hermansyah juga mengungkapkan bahwa mantan rekan bisnisnya tersebut tidak ada itikad baik.
"Karena saya tidak melihat beliau ada itikad baik, sejauh ini saya ingin lebih baik kita tabayyun ya untuk ketemu, saling berbicara."
"Tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka, akhirnya kan kalau saya dilaporkan terus kalau saya diam kan punya keluarga, akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan di unit cyber," tutur Ashanty.
Ashanty menambahkan, status terlapor telah dinaikkan menjadi tersangka.
"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut, walaupun mungkin lama karena polisi juga hati-hati banget, langsung jadi tersangka tuh nggak bisa karena banyak yang dicek, hampir 2 tahun."
"Alhamdulillah hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) mendapatkan informasi bahwa pelapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambahnya.
Wanita dengan nama lengkap Ashanty Siddik Hasnoputro itu mengaku baru kali ini mengalami kasus dengan rekan bisnis.
Hal ini membuatnya lebih hati-hati dan menjadi pelajaran.
Sebelumnya, seperti yang dimuat Wartakotalive.com, Ashanty sempat digugat oleh rekan kerjanyaRp 14,3 miliar.
Perkara tersebut sudah berakhir di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, dan Ashanty tidak terbukti bersalah melakukan wanprestasi (ingkar janji).
Meski begitu, Ashanty bersyukur banyak rekan kerjanya yang baik dan bekerja profesional.
"Selama bekerjasama belum ada (partner bisnis) yang seperti ini (Martin Pratiwi)," kata Ashanty di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).
Salah satu bisnis istri Anang Hermansyah ini, yakni Slimy Juice, bahkan terus berjalan genap 6 tahun di 2022 ini dan tidak pernah ada masalah.
(*)