Masyarakat Indonesia Wajib Tahu, Pasien Omicron yang Isoman Bisa Dapat Paket Obat Gratis, Ini Caranya

Senin, 07 Februari 2022 | 13:45
tribunnews.com

syarat obat gratis pasien covid-19 yang isoman

GridHype.ID - Angka kasus varian Omicron di dunia terus meningkat, tak terkecuali di Indonesia.

Peningkatan inipun berdampak pada keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Belajar dari kasus Delta tahun lalu, maka pasien Omicron yang dinyatakan memiliki gejala ringan atau OTG dianjurkan melakukan isolasi mandiri.

Selama isolasi mandiri, pasien Omicron akan mendapat pendampingan dari nakes yang ditunjuk.

Selain itu, isolasi mandiri pasien Omicron juga bisa mendapat paket obat gratis isoman.

Bagaimana caranya?

Untuk mendapatkan obat gratis dari Kemenkes, berikut ini langkah yang harus ditempuh oleh pasien:

1. Pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Untuk mengecek apakah laboratorium itu terafiliasi dengan sistem NAR atau tidak, bisa dicek di laman ini.

2. Jika hasilnya positif maka laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR). Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test Covid-19 ke Kementerian Kesehatan.

3. Pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Namun, jika tidak mendapatkan pesan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

4. Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

Baca Juga: Jangan sampai Kecolongan, Inilah 6 Gejala Omicron pada Orang Dewasa yang Wajib Kamu Ketahui

Platform telemedisin untuk pasien Omicron tersebut adalah Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Cara untuk melakukan konsultasi online atau telekonsultasi adalah dengan cara berikut: Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan. Masukkan kode voucher ISOMAN supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

5. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

6. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Sebagai catatan, hanya pasien dengan kategori layak isoman dengan kondisi tanpa gejala atau gejala ringan saja yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

7. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.

8. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

9. Nantinya, resep akan diteruskan ke apotek terdekat yang bekerja sama, dan obat akan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman dari SiCepat.

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Pengiriman obat ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. ***

(*)

Baca Juga: Sehari Bisa Tembus 11 Ribu Lebih, Keganasan Varian Omicron Kian Tak Terkendali, Ini Gejala yang Dialami Penderita

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : kompas

Baca Lainnya