Masyarakat Indonesia Wajib Tahu! Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Standar WHO di Aplikasi Pedulilindungi

Minggu, 16 Januari 2022 | 18:15
Pixabay.com

Cara mengunduh sertifikat vaksin dari PeduliLindungi.

Gridhype.id-Setelah melakukan vaksinasi covid-19, masyarakat kini bisa mendapatkan sertifikat vaksin perjalanan ke luar negeri sesuai dengan standar WHO.

Kementerian Kesehatan diketahui sudah melakukan penyesuaian pada sertifikat tersebut agar bisa terbaca di luar negeri.

Dengan kata lain, sertifikat tersebut kini sudah sesuai dengan standar WHO.

Dilansir dari kompas.com, sertifikat terbaru itu kini sudah dilengkapi dengan QR kode yang berbeda dengan QR kode sertifikat sebelumnya.

Sertifikat itu juga dibubuhi keterangan nama, NIK, nomor paspor, tempat tanggal lahir, serta jenis vaksin yang digunakan.

Sertifikat terbaru tersebut juga diberi keterangan "Sertifikat Vaksinasi covid-19 Internasional".

Lantas bagaimana cara mendapatkan sertifikat tersebut?

Untuk dapat mengunduh sertifikat tersebut, kita diharuskan masuk terlebih dahulu ke mana "Sertifikat Vaksin" pada aplikasi pedulilindungi.

Setelah itu lakukan penyesuaian format.

Adapun untuk dapat mendapatkan sertifikat tersebut, aplikasi yang digunakan setidaknya versi 4.0.7.

Baca Juga: Keluarga Aman Hati Tenang, Jangan Sampai Kelewatan, Berikut Panduan Vaksinasi Booster, Catat Jadwal Lokasi dan Jenis Vaksin yang Digunakan

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Klik sertifikat vaksin
  • Klik sesuaikan format sertifikat
  • Pilih nama, klik selanjutnya
  • Pilih negara, klik selanjutnya
  • Cek kebenaran informasi yang dibuat, klik konfirmasi
  • Apabila sertifikat berhasil dibuat akan muncul keterangan berhasil dibuat.
  • Akan muncul bioer sertifikat luar negeri
  • Klik lihat detail untuk melihat detailnya.
Penyesuaian ini dilakukan untuk mengantisipasi Adanya isu bahwa sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal di luar negeri.

Adapun penyesuaian tersebut sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu.

Dengan menggunakan sertifikat vaksin yang sudah diperbarui ini, masyarakat akan mendapat kemudahan dan perlakuan sehingga tidak ada penolakan sertifikat vaksin saat berada di luar negeri.

Baca Juga: Jangan Langsung Panik, Cukup Lakukan Hal Ini Jika Anak Alami Efek Samping Setelah Diberi Vaksin Covid-19

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya