GridHype.id-Beberapa waktu lalu, Dody Sudrajat sempat melaporkanMarissya Icha terkait penggalangan dana untuk Gala yang dinilai ilegal.
Diketahui jika selebgram Marissya Icha melakukan penggalangan dana rumah untuk Gala Sky anak dari mendiang Vannesa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Dari penggalangan dana tersebut, Marissya Icha berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 2,8 Miliar.
Namun Doddy Sudrajat, ayah tiri dari Vannesa Angel menilai penggalan dana yang dilakukan Marissya Icha dilakukan secara ilegal.
Doddy pun mengadukan Marissya Icha ke Kementerian Sosial.
Tak menghindar, Marissya Isha lantas memenuhi panggilan dari Kemensos.
Pertemuan tersebut dilakukan secara virtual.
Dan dari pemeriksaan, Marissya Icha menyampaikan beberapa hal yang dibahasnya bersama Kemensos.
Marissya di sana harus menjabarkan terkait donasi untuk Gala, mulai dari rekening hingga daftar siapa saja yang berdonasi.
"Di dalam meeting Zoom ada pertanyaan dari Pak Direktur di Kemensos yaitu tujuan cara pengumpulan saya bisa jelaskan siapa saja orang yang mendonasikan, rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan,apakah target sudah digapai, pihak mana saja yang dilibatkan, lalu atas nama siapa rumah dibelikan.
Dan saya memberikan bukti-bukti PUB. " papar Marissya Icha, dilansir GridHype.iddari YouTube Cumicumi pada Kamis(13/01/2022).
Bersyukurnya, Marissya Icha mengatakan bahwa dirinya mampu menjelaskan semua pertanyaan tersebut secara rinci disertai dengan bukti yang ada.
"Dan Alhamdulillah dari meeting Zoom saya dapat jelaskan," sambungnya.
Tak sampai di situ, pertemuan virtual antara Marissya dengan Kemensos itu berlanjut dengan membahas perihal lain.
Marissya menegasan bahwa kabar terkait rumah Gala akan disita oleh Kemensos tidaklah benar.
"Dan setelah itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos yang mau menarik rumah Gala itu tidak benar," tegas Marissya Icha.
Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy juga menambahkan bahwa tak ada unsur pidana yang bisa menjerat kliennya.
"Jadi tadi sifatnya klarifikasi, mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan, apalagi ranah pidana, tidak ada itu.
Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ, melainkan edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," ucap Ahmad Ramzy.
"Disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear. Bisa direalisasikan," tambahnya.
Akhirnya, permasalahan terkait donasi untuk Gala ini telah selesai.
Marissya berharap tak ada lagi pihak-pihak yang membuat kegaduhan soal penggalangan dana yang dilakukannya tersebut.
"Mudah-mudahan tidak ada pihak-pihak lagi yang membuat keadaanya menjadi gaduh dan berlarut-larut gitu," harap Marissya Icha.
(*)