GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis peran Naufal Samudra.
Mendadak, Naufal Samudra kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.
Diketahui, Naufal Samudra ditangkap polisi di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (7/1/2022).
Melansir Kompas.com, hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Jumat (7/1/2022).
"Di rumahnya Naufal ya. Di kawasan Ragunan, Pasar Minggu," ujar Zulpan.
Zulpanbelum menjelaskan secara terperinci soal penangkapan dan barang bukti narkoba yang disita oleh penyidik dari tangan Naufal.
"Sementara masih diperiksa dulu," kata Zulpan.
Zulpan memastikan bahwa kekasih Naufal, yakni aktris Dinda Kirana, tak ikut diamankan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
"Sekarang masih diperiksa. Dinda Kirana tidak ikut diamankan. Itu dulu aja ya," pungkasnya.
Sementara mengutip Tribunnews.com, ibunda Naufal Samudra enggan berbicara mengenai hal ini.
"Nanti aku klarifikasi ya, maaf," ucap Lenny, ibunda Naufal saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama artis peran Naufal Samudra terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia sebelumnya pernah divonis 10 bulan rehabilitasi pada Agustus 2020.
Jejak Kasus Naufal Samudra, Dua Tahun Lalu Pernah Menyesal
Sebelumnya, Naufal Samudra pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 13 April 2020 di saat usianya baru 21 tahun.
Naufal diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jagakarta, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sinetetis dalam bentuk likuid.
Aktor muda Naufal Samudra sempat mengungkapkan penyesalannya di hadapan polisi 2 tahun silam.
Hal tersebut diungkap Naufal dalam telekonfrensi pers yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat melalui Instagram live pada Kamis (16/4/2020).
Naufal juga meminta masyarakat menjadikan kasusnya sebagai pelajaran.
"Kalau dari saya, semoga kasus saya bisa jadi pelajaran generasi muda di Indonesia.
Jangan coba-coba beli narkoba, jangan coba-coba hal haram dan negatif dan jauhi lah hal tersebut," ucap Naufal Samudra.
"Yaa semoga kesalahan saya bisa jadi contoh untuk semua orang, saya sangat (menyesal)," katanya.
Diketahui, kala itu hal tes urin Naufal dinyatakan negatif narkoba.
Meski demikian, polisi tetap menahan Naufal karena kedapatan memiliki narkotika ganja sintetis dalam bentuk liquid saat diamankan.
Hal tersebut membuat Naufal ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Naufal dianggap melanggar pasal 114 dan 112 ayat 1 tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika.
(*)