Tak Banyak yang Tahu, Daftar Orang Berikut Justru Pantang untuk Disuntik Vaksin Covid-19, Siapa Saja Mereka?

Kamis, 16 Desember 2021 | 17:47
Pexels

Vaksin COVID-19.

GridHype.ID - Meski diangpa sebagai cara paling ampuh tangkal virus Covid-19, namun perlu diketahui jika tak semua orang bisa divaksin.

Ya, ada beberapa golongan yang ternyata tak diperbolehkan untuk disuntik vaksin Covid-19.

Memasuki akhir tahun 2021, pemerintah Indonesia makin gencar bagikan vaksin Covid-19 di berbagai daerah.

Hal ini bertujuan agar Indonesia bisa bebas wabah Covid-19 pada tahun 2022.

Vaksinasi Covid-19 ini terus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Herd immunity adalah situasi ketika sebagian besar masyarakat terlindungi atau kebal terhadap penyakit tertentu.

Ketika semua masyarakat sudah menerima suntikan vaksin, mereka ada memiliki kekebalan tubuh yang bagus, terlebih untuk memerangi virus corona jika masuk ke dalam tubuh.

Selain itu tujuan vaksin Covid-19 adalah untuk mencegah terjadinya gejala berat jika ada seseorang yang terinfeksi virus corona.

Meski vaksinasi Covid-19 tengah digencarkan, tetap saja ada beberapa kelompok orang yang tak diperkenankan mendapatkan vaksin Covid-19 demi keselamatan.

Baca Juga: Jangan Langsung Panik, Cukup Lakukan Hal Ini Jika Anak Alami Efek Samping Setelah Diberi Vaksin Covid-19

Siapa saja orang yang tidak boleh disuntik vaksin Covid?

Mengutip dari Kompas, berikut daftarnya:

1. Orang yang sedang demam dengan suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius

2. Orang dengan hipertensi (tekanan darah tinggi) tidak terkontrol, yaitu tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg.

Jika memiliki tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg, pengukuran tekanan darah bisa diulang 5-10 menit kemudian.

Jika tekanan darah masih tinggi, maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol

3. Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua

4. Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus.

Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali

Baca Juga: Perkuat Imunitas di Tengah Gempuran Varian Omicron, Ini Daftar Lengkap Harga Booster Vaksin dari Sinovac hingga Pfizer

5. Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah atau transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

6. Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

7. Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

8. Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya

Jadi itulah 8 orang yang tidak boleh disuntik vaksin Covid.

Selain 8 orang di atas boleh mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.

Segera dapatkan kesempatan vaksin Covid-19 karena pemerintah sudah membagikannya secara gratis.

(*)

Baca Juga: Nggak Perlu Pusing Lagi, Ternyata Sertifikat Covid-19 Bisa Diunduh Lewat Aplikasi WhatsApp, Begini Caranya

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas, Nakita

Baca Lainnya