Boyong Trofi Thomas Cup 2020, Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar Saat Seremoni Malah Diganti Bendera Logo PBSI, Ada Apa?

Senin, 18 Oktober 2021 | 15:15
Badminton Photo

Tim bulu tangkis Indonesia saat mengangkat trofi Thomas Cup 2020.

GridHype.ID - Mengibarkan bendera Merah Putih saat memenangkan sebuah ajang olahraga bergengsi tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri.

Sayangnya, Indonesia dipastikan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dalam seremoni Thomas Cup 2020.

Meski demikian, kontingen Indonesia bisa mengibarkan bendera dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sebagai gantinya.

Mengutip Kompas.com, hal itu menyusul hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang dijatuhkan pada pekan lalu.

"Iya, betul. Bendera Merah Putih diganti bendera logo PBSI," ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/10/2021).

Broto mengatakan, itu sudah menjadi aturan WADA.

"Gara-gara kita, Indonesia, termasuk yang tidak patuh kepada WADA. Kita tidak patuh terhadap pelaksanaan tes doping itu," kata dia.

Mengenai lagu kebangsaan "Indonesia Raya", ia belum bisa memastikan apakah bisa diputar atau tidak.

Baca Juga: Benarkah Penderita Penyakit Asam Lambung Tidak Boleh Menerima Vaksinasi Covid-19? Mari Simak Penjelasan Berikut

Broto mengaku belum mendapat update terbaru dari Kepala Bidang (Kabid) Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto.

"(Lagu kebangsaan bisa diputar atau tidak) Saya belum dapat update nih, untuk sementara infonya bendera Merah Putih diganti bendera logo PBSI. Di sini baru pagi, saya belum bertemu (Pak Rudy) di stadion," ujar Broto.

Duduk masalah sanksi WADA

Larangan pengibaran bendera Merah Putih ini terkait permasalahan dengan World Anti Doping Agency (WADA).

WADA merupakan badan yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping padaatlet-atlet di tiap negara.

WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Diberitakan Kompas.com, 8 Oktober 2021, WADA menyatakan Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping.

Hal ini menyebabkan Indonesia tak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Komorbid, Bagaimana Jika Pasien Kanker Payudara Terkena Covid-19?

Atlet-atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan, pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.

Zainudin menyebutkan, Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.

Seperti diberitakan Kompas.com, 10 Oktober 2021, Menpora telah memastikan bahwa ancaman sanksi yang dilancarkan WADA tak akan terjadi terhadap Indonesia.

Menpora Zainudin Amali menegaskan, Indonesia telah bebas dari setiap ancaman sehingga tetap bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, dan internasional.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa Indonesia tetap bisa mengibarkan bendera Merah Putih di setiap ajang, bukan hanya saat Olimpiade seperti yang tertera dalam peringatan WADA.

Ia mengklaim, hal tersebut diketahui setelah mengirim surat dan mendapat respons baik dari WADA.

Baca Juga: Jangan Sampai Lengah Meski Kasus Menurun, IDI Akui Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia Sulit Diprediksi dan Minta Masyarakat Tetap Lakukan ini

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya