Enggak Perlu Ribet Pakai Aplikasi Peduli Lindungi, Mulai Oktober Mandatang Naik Kereta Api Bisa Lebih Bebas

Rabu, 29 September 2021 | 07:45
Galuh Putri Riyanto/KOMPAS.com

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk naik moda transportasi umum.

GridHype.ID - Belakangan aplikasi Pedulilindungi bak menjadi hal yang wajib saat bepergian.

Namun nampaknya di bulan Oktober mendatang, ada peraturan baru yang berubah.

Melansir dari Kompas.com, bulan Oktober mendatang kamu tak perlu menggunakan aplikasi Pedulilindungi saat bepergian dengan kereta api dan pesawat,

Meski begitu, kamu tetap harus sudah vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan sedang tidak terjangkit Covid-19, ya.

Pemerintah memberlakukan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk naik moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tujuannya untuk mencegah virus dan melacak mobilitas di masa pandemi.

Namun begitu, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan maupun mengunduh aplikasi Pedulilindungi.

Alasannya karena handphone mereka adalah versi lama, memori di perangkatnya telanjur penuh, hingga daya baterai yang gampang terkuras saat menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Baca Juga: Nggak Ribet Lagi, Mulai Oktober Naik Kereta Api dan Pesawat Sudah Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan solusi untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi di ponselnya.

Kemenkes memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan bepergian yang harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi itu.

Alhasil mulai bulan Oktober 2021 mendatang, Kemenkes memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021), melansir dari Kompas.com.

Salah satu perbaikan dan pembaruan mekanisme yang dibuat oleh Kemenkes adalah Oktober nanti naik kereta api dan pesawat tidak perlu pakai aplikasi Pedulilindungi.

Masyarakat yang tidak punya smartphone dan akan melakukan perjalanan dengan kereta api maupun pesawat tetap bisa diketahui hasil vaksin dan PCR-nya.

Tanpa mengunduh aplikasi Pedulilindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen, serta status vaksinasi tetap bisa terindentifikasi.

Hasil tes dan status vaksinasi tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Baca Juga: Susah Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Nggak Perlu Panik Coba Lakukan 5 Hal ini Untuk Mengatasinya

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ujar Setiaji.

Begitu pula dengan pesawat yang mana data hasil tes dan status vaksinasi bisa terintegrasi dengan tiket pesawat.

Untuk saat ini, memang naik kereta api jarak jauh maupun dekat, status vaksinasi dan hasil tes swab PCR maupun antigen bisa diketahui melalui aplikasi KAI Access.

KAI Access adalah aplikasi untuk memesan tiket kereta api serta untuk check-in sebelum naik kereta api.

Saat kamu check-in di loket sebelum naik ke kereta api, otomatis nanti akan muncul status vaksinasi dan juga hasil tes swab PCR maupun antigen.

Dengan begitu, kamu tidak perlu mengunduh aplikasi Pedulilindungi karena status vaksinasi sudah terintegrasi dengan data tiket digital di aplikasi KAI Access.

Sementara itu, untuk tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi, kamu bisa memeriksanya secara mandiri atau self-check.

Caranya dengan memasukkan NIK lalu kemudian kamu bisa membuktikan langsung mengenai kelayakan status vaksinasi untuk masuk ke tempat tersebut.

Kelayakan status vaksinasi itu akan muncul melalui notifikasi.

"Di Pedulilindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," pungkas Setiaji. (*)

Baca Juga: Tiga Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi Pedulilindungi, Jadi Penting Jika Ingin Lakukan Perjalanan Selama PPKM

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber kompas, Parapuan