GridHype.ID - Gonjang ganjing rumah tangga Jonathan Frizzy dengan istrinya, Dhena Devanka menjadi sorotan belakangan ini.
Isu soal KDRT mewarnai penyebab rumah tangga pasangan ini berada di ujung tanduk.
Jauh sebelumnya, prahara rumah tangga pasangan ini sebenarnya sudah terendus sejak Mei 2021.
Bahkan, Dhena Devanka mantap layangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, gugatan cerai itu sudah terdaftar sejak 30 Agustus 2021 dengan nomor 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Selain itu, Dhena Devanka juga laporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke kantor polisi atas kasus KDRT.
Namun, pria yang akrab disapa Ijonk ini membantah tudingan sang istri tersebut.
“Jadi selama ini saya diam, bukan berarti berita simpang siur itu benar," kata Jonathan Frizzy seperti yang dikutip dari GridStar.
Saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap ke saya, dan saya tidak pernah melakukan KDRT, biar clear semuanya,” kata Jonathan Frizzy ketika jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (6/8).
Bahkan kini terbaru, Ijonk siap laporkan balik sang istri, Dhena Devanka atas tudingan yang sama yakni KDRT.
Dikutip dari Tribun Seleb, Jonathan Frizzy ditemani kuasa hukumnya, Sebastian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Kedatangannya tersebut beragendakan pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka soal kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT).
Ijonk sapaan akrabnya Jonathan Frizzy itu membawa bukti-bukti foto lebam pada bagian muka yang mengklaim jika seharusnya dirinyalah yang menjadi korban KDRT bukan sebagai terlapor atas kasusnya ini.
"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"Bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," sambungnya.
Namun sang kuasa hukum tak mau mebeberkan berapa banyak bukti yang dibawa hingga detail soal foto luka lebam yang terdapat di bagian bawah mata Jonathan Frizzy.
Lebih lanjut, hal itu lah yang menjadikan bukti dasar atas laporan dalam KDRT rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
"Nanti kita kasih tau masih proses penyelidikan dulu. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita," ungkapnya.
Sebagai informasi, laporan Dhena Devanka atas KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy ini dibuat pada 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia juga sudah menghadiri undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Dhena Devanka juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu.
Sementara di sisi lain, pria yang kerap disapa Ijonk ini diketahui sempat menyambangi menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) yang melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka.
Sebastian berujar, kliennya melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pasalnya, Jonathan Frizzy justru mengaku yang mendapatkan KDRT tersebut.
(*)