GridHype.ID - Keluarga pedangdut Ayu Ting Ting belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.
Ya, beberapa waktu lalu muncul isu orang tua Ayu Ting Ting, Absul Rozak dan Umi Kalsumbakal dilaporkan polisi.
Hal ini berkaitan dengan aksi Absul Rozak dan Umi Kalsum yang nekat melabrak keluarga haters Ayu Ting Ting di Bojonegoro.
Seperti yang diketahui,Rozak dan Kalsum mengambil tindakan tegas atas ulah Kartika Damayanti (KD), sosok yang sejak tahun 2017 menebar kebencian kepada keluarga Ayu Ting Ting.
Usut punya usut, seperti yang dikutip dari Sosok.ID, KD rupanya pemiliksebuah akun sosial media Instagram @gundik_empang, yang digunakan untuk menjatuhkan nama Ayu Ting Ting dan keluarganya.
Gerah dengan ulah KD, Rozak dan Kalsum ditemani aparat mengunjungi kediamannya di Bojonegoro.
Akan tetapi dalam aksinya, kedua orang tua Ayu disebut mengancam orang tua KD.
Rozak dan Kalsum menggertak akan menjadikan orang tua KD sebagai jaminan penjara, jika anak mereka yang sedang berada di Singapura sebagai TKW tak kunjung pulang.
Hal itu kemudian menjadi dasar Rozak dan Kalsum dilaporkan.
Sebab orang tua KD yang sudah sepuh tidak tahu-menahu mengenai tindakan buruk anaknya di sosial media.
Saat ditanya mengenai kasus KD, Rozak mengaku heran.
Dia menegaskan, KD tidak memiliki hak untuk membenci keluarganya.
"Yang haters itu ya? Banyak hujatan banget kepada anak ayah, Ayu, cucu ayah, Bilqis," ujar Abdul Rozak, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Rozak menilai bahwa kelakuan anak mereka (KD) lebih parah ketimbang apa yang dia lakukan di Bojonegoro.
"Emang dia siapa? Kok bisa membenci keluarga ayah, sangat keterluan banget," kesal dia.
Rozak meyakini KD menjadi sok pemberani karena posisi tidak berada di Indonesia.
"Dia berani karena dia ada di luar negeri," ujarnya.
Rozak juga menyinggung kediaman KD dan orang tuanya yang berada di wilayah desa.
"Coba tinggalnya aja di kampung. Ayah juga kesana gak cuma berdua sama ibu doang, sama aparat juga," pungkas Rozak.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga KD, Indra Hosy mengatakan, laporan kepolisian dilakukan bukan cuma karena ancaman Rozak dan Kalsum.
Tapi juga karena mereka menyebarkan alamat rumah orang tua KD secara sembarangan di sosial media.
"Yang dikhawatirkan ada pihak ketiga yang tidak menyukai dan tidak senang terhadap keluarga KD," ungkap Indra Hosy, pengacara Kartika Damayanti, dalam Youtube iNews TV.
"Kalau alamat tersebut disampaikan ke pihak luar, khawatir ada ancaman atau tindakan yang tidak diinginkan," tambahnya.
(*)