Dapat Pecutan Keras Soal Saipul Jamil, Ini 3 Jawaban Tegas dari KPI

Sabtu, 11 September 2021 | 19:15
tribunnews

penyambutan Saipul jamil

GridHype.id- Dunia entertainment sedang ramai atas kehadiran Saipul Jamil yang baru saja keluar dari penjara.

Setelah disambut begitu meriah selepas menjalani hukuman, Saipul Jamil juga diundang ke sejumlah acara televisi.

Hal tersebut membuat masyarakat seolah menorehkan tanda tanya besar.

Pasalnya, kembalinya Saipul Jamil yang disambut begitu ramai seolah tak sesuai dengan apa yang telah dilakukannya tempo hari.

Pedangdut yang dihukum penjara atas kasus pelecehan dan kasus suap ini dianggap tak pantas untuk disambut terlalu meriah.

Tak jarang yang mengatakan bahwa kembalinya Saipul Jamil dari penjara bukanlah sebuah prestasi.

Sejumlah sosok juga mengkhawatirkan kondisi korban yang dulu mengalami pelecehan.

Keramaian tersebut tak luput dengan pembahasan mengenai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bak Sudah Tak Ada Harapan Isi Hati Robby Purba, Kini Sang Biduan ini Terang-terangan Didekati Aktor Lawas ini

Banyak yang mempertanyakan peran KPI sebagai lembaga yang menaungi dunia penyiaran.

Meski demikian, KPI memberikan penjelasan cukup tegas atas kembalinya Saipul Jamil ke dunia hiburan Tanah Air.

Dilansir dari Kompas.com, berikut 3 hal yang dijelaskan oleh KPI mengenai Saipul Jamil:

Bisa Tampil untuk Keperluan Edukasi

Agung Suprio mengatakan bahwa Saipul Jamil tetap bisa tampil di televise.

Bukan tanpa syarat, Saipul bisa tampil hanya untuk kepentingan edukasi.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang disampaikan oleh KPI kepada lembaga penyiaran.

“Dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi,” ujar Agung.

Baca Juga: Ngaku Dirugikan Akibat Desakan Boikot, Saipul Jamil Sampai Ngadu ke Hotman Paris, Ketua KPI Bilang Begini

Tidak untuk Menghibur

Kembalinya Saipul Jamil di dunia entertain ditegaskan oleh KPI bukan untuk menghibur.

Agung Saprio menjelaskan bahwa Saipul tak boleh tampil untuk menghibur, misalnya bernyanyi.

Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi keputusan dari KPI setelah adanya perdebatan internal.

Dalam kasus ini, ada HAM, etika, dan hukum yang harus ditegakkan.

Dibatasi Gerak-geriknya

Selain dua hal di atas, Agung Saprio juga mengatakan bahwa kehadiran Saipul Jamil tak boleh luput dari pantauan.

Bahkan ia juga menyebut bahwa gerak-gerik Saipul Jamil tentunya mendapat pembatasan.

Keputusan tersebut ditetapkan dengan bercermin pada kebijakan di luar negeri,

“Kita juga melihat dari berbagai referensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak meakukan hal seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: Diserbu Setengah Juta Orang yang Mengecamnya, Saipul Jamil Akhirnya Buka Suara Soal Penyambutan Kebebasannya yang Tuai Kontroversi

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com