Ngaku Dirugikan Akibat Desakan Boikot, Saipul Jamil Sampai Ngadu ke Hotman Paris, Ketua KPI Bilang Begini

Jumat, 10 September 2021 | 17:15
Instagram/@hotmanparisofficial dan via Surya Malang.com

Begini reaksi tak terduga Hotman Paris saat Saipul Jamil konsultasi lantaran dilarang tampil di layar televisi.

GridHype.ID - Pendangdut Saipul Jamil masih menjadi bulanan netizen.

Ya, Saipul Jamil menuai kritikan pedas dari banyak pihak karena langsung aktif di dunia hiburan usai bebas dari penjara.

Bahkan, belakangan ini ramai petisi boikot yang ditujukan untuk Saipul Jamil agar dirinya tak lagi tampil di televisi.

Usai ramai petisi boikot Saipul Jamil itu menyeruak, KPI pun melayangkan surat ke beberapa stasiun televisi.

Akibat surat tersebut, seperti yang diwartakan Tribunnews.com, beberapa stasiun televisi langsung membatalkan kontrak pekerjaan dengan Saipul Jamil.

Karena alasan itulah, Saipul Jamil mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris menanyakan perihal implikasi surat dari KPI tersebut terhadap kariernya.

Mendengar aduan Saipul Jamil itu, Hotman Paris lantas memberi reaksi yang mengejutkan.

"Saipul Jamil datang ke saya menanyakan surat KPI tanggal 6 September 2021 yang judulnya tindak lanjut keberatan masyarakat," ujar Hotman Paris dilansir TribunnewsBogor.com dalam laman Instagram-nya.

Membaca dengan seksama isi surat dari KPI kepada televisi, Hotman Paris pun heran.

Sebab, tak ada putusan pengadilan yang melarang Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara.

"Saya bertanya-tanya. Saipul Jamil ini kan sudah menjalani hukuman dengan taat. Dan yang menjatuhi hukuman pengadilan, udah selesai. Sehingga menjadi pertanyaan, apa alasan seolah-olah dipertanyakan lagi kehadiran dari Saipul Jamil ini ke publik," ungkap Hotman Paris.

"Media TV jadi khawatir untuk mengundang Saipul Jamil di tv. Padahal putusan pengadilan tidak menghapuskan hak dia untuk masuk TV," sambungnya.

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil dari Program TV Sudah Tembus Setengah Juta, Kakak Sang Pedangdut : Silahkan Saja, yang Nonton TV Bukan Orang Indonesia Saja

Karenanya melalui Hotman Paris, Saipul Jamil ingin penegasan dari KPI.

"Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI, apakah dia boleh tampil di televisi ? Apa alasannya ?" tanya Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris pun menyinggung KPI dalam pernyataannya dan meminta Komnas HAM ikut menyoroti kasus Saipul Jamil tersebut.

"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar. Kami minta juga DPR dan terutama Komnas HAM agar proaktif menanggapi beredarnya surat KPI hanya karena euforia masyarakat menyambut Saipul Jamil saat keluar. Dan itu di luar yuridiksi KPI," ungkap Hotman Paris.

Bukan sebagai pengacara sang pedangdut, Hotman Paris rupanya ingin menyampaikan keresahan yang dirasakan Saipul Jamil terhadap ketidakadilan.

Sementara itu, melansir Kompas.com,Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio akhirnya angkat bicara terkait kasus ini.

Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.

Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.

Baca Juga: Nyaris Diboikot, Saipul Jamil Sampaian Permintaan Maaf Usai Dibanjiri Protes hingga Kecaman

Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.

Menurutnya, kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.

Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di negara lain mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung.

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Sehingga, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.

Kedua, melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.

Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.

Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.

"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.

Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.

Baca Juga: Netizen Seantero Negeri Salah Besar! Bukan Pedofilia, Saipul Jamil Ternyata Alami Hal ini, Pakar Psikologi Forensik Ungkap Fakta Sebenarnya

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com