Jangan Sampai Ketinggalan, Ada 6 Bantuan yang Siap Disalurkan Pemerintah di Bulan September 2021 ini, Begini Cara Cek Penerima Bantuannya

Jumat, 03 September 2021 | 19:30
iStockphoto

Ilustrasi bansos yang cair

GridHype.ID - Bantuan sosial kembali terus akan disalurkan oleh pemerintah di bulan September ini.

Hal ini bak angin segar bagi masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Sebagaimana yang diketahui, bansos-bansos ini digulirkan mulai dari awal PPKM yaitu bulan Juli 2021 lalu.

Bansos diberikan dengan maksud dapat memulihkan ekonomi nasional.

Melansir dari berbagai sumber, simak beberapa bansos yang terus disalurkan di bulan September 2021.

1. Bantuan Kuota Internet

Inilah bantuan sosial yang rencananya cair di Bulan September 2021.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15.

Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021.

Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Anti Ribet, Buat Kamu yang Belum Terima Dana Bansos, Cukup Ajukan Data Diri dengan Siapkan KTP dan KK ke Aplikasi ini

Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:

- Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan

- Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan

- Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

2. Keluarga PKH

Program bantuan ini telah lama ada dan akan dilanjutkan pencairannya di bulan September 2021.

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bakal dipercepat seiring dengan pemberlakuan PPKM darurat.

Sri Mulyani menjelaskan, bansos tersebut akan mulai disalurkan awal Juli 2021.

KPM pun akan menerima pembayaran secara rapel tiga bulan sekaligus.

Program bansos 2021 ini telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk PKH di 2021 dengan target penerima 10 juta KPM.

Sementara itu realisasi hingga akhir Juni 2021 baru mencapai Rp 13,96 triliun dengan 9,9 juta KPM.

Secara rinci penyaluran PKH pada kuartal I-2021 sebesar Rp 6,83 triliun dengan 9,67 KPM, kemudian nilai penyaluran di kuartal II-2021 mencapai Rp 7,13 triliun ke 9,9 juta KPM.

Baca Juga: Langsung Laporkan ke Laman Lapor.go.id Jika Dapati Penyaluran Bansos Tunai Dipotong Oknum Tak Bertanggungjawab, Begini Cara Buat Aduannya

3. Bantuan Subdisi Upah (BSU)

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1-3 telah disalurkan, kini masyarakat menunggu tahap 4, yang akan cair pada bulan September 2021.

Penerima bantuan adalah para pekerja/buruh yang terdampak pandemi corona.

Bantuan pemerintah itu ditransfer melalui rekening. Bantuan itu sebenarnya adalah subsidi gaji/upah sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima bantuan mendapat Rp 1 juta sekaligus.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji tahap 4 kepada 1,8 juta calon penerima.

Lanjutnya, pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

4. Kartu Sembako

Mengenal 6 bansos yang akan cair pada September 2021 adalah Kartu Sembako

Penyaluran dana Kartu Sembako senilai Rp 200.000 akan dipercepat seiring dengan penerapan PPKM darurat.

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk program kartu sembako pada 2021 mencapai Rp 42,37 triliun dengan target 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Tak Semua Orang Bisa Dapatkan BSU, Simak Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Bakal Kecipratan Bantuan Subsidi Upah

Namun, realisasinya baru mencapai 15,9 juta KPM yang mendapatkan kartu sembako. Secara nilai, penyaluran bantuan ini sudah mencapai Rp 17,75 triliun hingga Juni 2021.

5. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada semester II-2021.

Pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk program tersebut.

Pemerintah akan membuka pendaftaran bagi 2,8 juta peserta dengan perpanjangan pelaksanaan program tersebut.

"Pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah Bansos Tunai Pemerintah telah menganggarkan Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) tunai.

6. Diskon Tarif Listrik

Informasi mengenal 6 bansos yang akan cair pada September 2021 adalah diskon tarif listrik.

Subsidi listrik untuk rumah tangga dengan golongan daya 450 VA sampai dengan 900 VA akan diperpanjang hingga September 2021.

Mulanya, diskon tarif listrik berakhir pada Juni 2021.

Baca Juga: Demi Bantu Masyarakat terdampak Pandemi, 4 Bantuan Sosial Ini Bakal Cair di Bulan September, Enggak Hanya Subsidi Gaji

Sri Mulyani mengatakan, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen, sedangkan untuk pelanggan 900 VA menerima diskon 25 persen.

Target penerima diskon tarif listrik ini adalah 32,6 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Lewat perpanjangan program hingga September 2021 ini, pemerintah menambah anggaran diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun.

Selanjutnya, dilansir dari Tribunnews.com, kamu bisa melakukan pengecekan apakah namamu masuk dalam penerima daftar bantuan atau tidak.

CARA CEK PEMERIMA BANSOS KEMENSOS

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol pencari data.

Baca Juga: Langsung Laporkan ke Laman Lapor.go.id Jika Dapati Penyaluran Bansos Tunai Dipotong Oknum Tak Bertanggungjawab, Begini Cara Buat Aduannya

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya