GridHype.ID - Kebutuhan penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 ini memang meningkat.
Kita tidak bisa keluar rumah sembarangan tanpa mengenakan masker.
Menggunakan masker adalah salah satu protokol kesehatan di kondisi pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus corona yang makin hari angkanya masih belum juga turun.
Dikutip dari Tribunnews.com, Untuk masker medis, CDC merekomendasikan penggunaan masker bedah, masker N95, masker KN95 dan juga masker KF94.
Sedangkan untuk masker non medis, direkomendasikan penggunaan masker kain dengan 3 lapis pelindung.
Banyaknya kebutuhan akan masker tentu membuat barang ini laku di pasaran.
Tak ayal kita juga sering mendapatkan kabar soal beredarnya masker palsu.
Hal inilah yang menyebabkan kita tetap harus waspada sebelum membeli masker.
Pasalnya, para pedagang nakal ini tak mau tinggal diam memanfaatkan momen pandemi dengan aksi nakalnya.
Seperti yang kita ketahui harga masker medis beragam mulai dari 20 ribu hingga 100 ribu.
Dikutip dari Grid.ID, kamu jangan beli masker dengan ciri berikut ini.
Sempat dibahas dalam artikel berjudul "How well do face masks protect against coronavirus?" yang dilansir dari Mayo Clinic (13/2/2021).
Dalam kanal kesehatan tersebut, diungkapkan bahwa masker yang dikombinasikan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak dapat memperlambat penularan Covid-19.
Dengan syarat, masker harus digunakan dengan baik dan benar, harus pas di atas hidung, mulut, dan dagu, tanpa celah.
Namun berbicara mengenai masker, baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap adanya peredaran masker medis palsu di pasaran.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus masyarakat, sebab alih-alih terhindar Covid-19 penggunaan masker palsu justru dapat berisiko pada diri kita sendiri.
Karenanya masyarakat diimbau untuk mulai teliti lagi dalam menggunakan masker untuk mencegah Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com (4/4/2021), terkait peredaran masker medis ini diungkap oleh Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya.
Masker yang lulus pengujian itulah yang mendapat izin edar dan dikategorikan sebagai masker alat kesehatan, baik masker bedah maupun masker N95/KN95.
"Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat," kata Arianti seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu masker nonmedis umumnya digunakan untuk sejumlah keperluan seperti di industri pengecatan, pertambangan, atau perminyakan yang biasanya digunakan untuk mencegah gangguan inhalasi terhadap polusi.
"Tentunya, yang pasti masker nonmedis ini tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan," ujarnya.
Arianti mengatakan saat ini terdapat 996 masker yang mendapat izin edar dari Kemenkes.
Untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal atau yang tak sesuai dengan peruntukannya, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat hukum.
Arianti mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.
"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," jelasnya.
Lebih lengkap, seperti yang dikutip Kompas.com, berikut beberapa tips yang bisa kamu pakai agar tidak beli masker medis palsu.
1. Tempat Beli
Pastikan untuk membeli masker di toko terpercaya baik itu offline maupun online.
Jika ingin membeli offline, kamu bisa membelinya di apotek, toko alat kesehatan, atau bisa juga ke supermarket.
Yang jadi masalah adalah jika kita membeli secara online.
Banyaknya penjual terkadang membuat kita bingung apakah masker ini asli atau palsu.
Baiknya, tetap memilih toko online yang terpercaya.
Hal ini bisa dilihat dari review pembeli, atau deskripsi yang mereka berikan.
2. Bahan Masker
Masker bedah yang asli menggunakan bahan Non-Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS) dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS).
Periksa di kemasan masker apakah bahan tersebut terkandung atau tidak.
Jika tidak, kamu harus was-was dan memastikan pada pembeli soal bahan pembuat masker.
Selain itu, masker bedah yang asli memiliki 3 lapisan pelindung.
3. Pastikan Izin Edar
Saat membeli, pastikan masker memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan.
Dari situs resmi Kemenkes, diketahui ada beberapa kategori sebuah masker telah lulus uji.
Yakni telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence.
Nah Kawan Puan, biasanya nomor izin edar ini akan tertera di kotak masker.
Jika kamu menemukannya, maka masker tersebut bisa dipastikan keasliannya.
Baca Juga: Selama Ini Salah Kaprah, Tren Penggunaan Kalung Masker Disebut Berbahaya, Begini Penjelasan Pakar
(*)