Jangan Panik! Terlambat Dapat Dosis Kedua Vakisn Covid-19 Tak Bahayakan Tubuh, Begini Penjelasannya

Jumat, 13 Agustus 2021 | 08:45
Kemenkes

Kegiatan Vaksinasi beberapa waktu lalu di Provinsi Bali.

GridHype.ID - Biasanya dosis kedua dari vaksin Covid-19 akan diberikan 28 hari setelah dosis pertama.

Sayangnya dalam kenyataannya, hal tersebut tak selalu bisa dilakukan.

Pasalnya, dalam beberapa kasus, ada berbagai masalah yang dihadapi, mulai dari soal kesehatan si penerima vaksin hingga masalah distribusi.

Lantas, adakah efek samping atau bahaya dari dosis kedua vaksin Covid-19 yang terlambat?

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa tiap jenis vaksin memiliki jarak yang berbeda ke dosis kedua:

Sinovac: 2-3 minggu

Sinopharm: 3-6 minggu

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal Saat PPKM, Begini Cara Scan Barcode di Aplikasi Pedulilindungi

AstraZeneca: 8-12 minggu

Moderna: 3-6 minggu

Pfizer: 4-6 minggu

Melansir Kompas.com, terlambat menerima vaksin Covid-19 dosis kedua tidak berpengaruh terhadap efektivitas vaksin sebelumnya.

Asalkan jarak antara kedua dosis tidak lebih dari 6 bulan, tidak perlu khawatir untuk melanjutkan proses vaksinasi.

Baca Juga: Sederet Aturan Ini Jadi Syarat Perjalanan Mulai 11 Agustus 2021, Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Masih Jadi Prioritas

Sebuah studi dari Universitas Oxford justru menunjukkan ternyata dosis kedua yang tertunda justru berpotensi meningkatkan respons imun tubuh.

Hasil penelitian di Oxford University itu menunjukkan bahwa penundaan hingga 45 minggu antara dosis pertama dan dosis kedua bisa justru dapat meningkatkan respons imun setelah mendapatkan dosis kedua.

Selain itu, pemberian booster ketiga setelah lebih dari 6 bulan juga menunjukkan adanya peningkatan antibodi.

Kondisi ini akan menghasilkan sistem imun yang kuat untuk melindungi tubuh dari virus SARS-CoV-2.

Baca Juga: Belum 3 Bulan Sembuh, Bolehkah Penyintas Covid-19 Menerima Vaksinasi? Begini Jawaban dari Sang Ahli

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Nova, Kompas