GridHype.id- Kebijakan PPKM masih berlanjut dan diperpanjang hingga 16 Agustus nanti.
Hal ini tidak lain dilakukan untuk menekan penularan virus corona akibat mobilitas masyarakat.
Jika sebelumnya pusat perbelanjaan tak diperbolehkan beroprasi, kali ini mal tetap bisa dikunjungi meski pada masa PPKM.
Bukan tanpa syarat, pengunjung yang akan masuk mal saat PPKM harus menunjukan sertifikat vaksinasi.
Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pengunjung telah mendapatkan vaksinasi covid-19.
Pengunjung dapat menunjukan sertifikat vaksinasi tersebut menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Fitur scan QR Code akan menjadi salah satu upaya sebelum pengunjung memasuki mal.
Dilansir dari Kompas.com (11/8/2021), berikut cara scan QR Code menggunakan aplikasi Pedulilindungi:
- Buka aplikasi Pedulilindungi dan melakukan login
- Klik menu Scan QR Code
- Kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code ke petugas
- Hasil scan tersebut menjadi penentu apakah Anda diperbolehkan masuk atau tidak.
- Warna hijau berarti menunjukkan Anda boleh masuk
- Jika yang muncul adalah warna kuning, petuga akan melakukan verifikasi ulang
- Jika yang muncul adalah warna merah, Anda dipastikan tidak diizinkan untuk masuk.
Cara Membuat Akun
Sebelum menggunakan fitur yang tersedia di aplikasi Peduliliindungi, Anda harus terlebih dahulu membuat akun.
Adapaun langkah-langkah membuat akun adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Pedulilindungi lewat smatphone Anda
- Pastikan fitur GPS sudah diaktifkan
- Isi nama lengkap dan nomor HP pada kolom yang telah tersedia
- Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS
- Setelah itu masukan kode yang telah diterima.
- Jika sudah berhasul masuk, Anda akan melihat halaman utama atau beranda.
Jika Anda sudah berhasil mendaftarkan diri dan memiliki akun, tentunya menunjukkan sertifikat vaksinasi sangat mudah untuk dilakukan.
Sertifikat vaksinasi biasanya diminta menjadi syarat mengunjungi sejumlah tempat.
Adapun tahap untuk menunjukan sertifikat vaksin adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi pedulilindungi dan login
- Setelah muncul menu utama, pilih akun.
- Akun akan menampilkan nama, nomor telepon, dan informasi lainnya.
- Pilih sertifikat vaksin lalu pilih nama Anda.
- Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua.
- Tunjukkan kepada petugas atau klik Unduh Sertifikat agar tersimpa ke galeri foto.
(*)