Berbahaya, Jangan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Seperti Ini, Cukup Unduh dari Laman Pedulilindungi.id dan Simpan di Ponsel

Minggu, 08 Agustus 2021 | 18:15
Kompas.com

Sertifikat vaksin Covid-19 jangan dicetak seperti ini. Berbahaya. data pribadi bica bocor.

GridHype.ID - Program vaksinasi terus digalakan, masyarakat pun akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 jika sudah mendapatkan suntikan.

Seiring dengan program tersebut, sejumlah daerah memberlakukan aturan harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 saat mengunjungi tempat umum.

Sertifikat vaksin Covid-19 sendiri bisa diakses di Pedulilindungi (Pedulilindungi.id).

Mengutip Kompas.com, cara download sertifikat vaksin di laman Pedulilindungi (Pedulilindungi.id) bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Pedulilindungi atau Pedulilindungi.id adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 itu bisa diunduh dan dicetak.

Salah satu cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 yakni dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/.

- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut

- Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Setelah itu klik menu "Login Sekarang"

Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Masuk Mal, Begini Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda

- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi

- Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"

- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi

- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"

Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer.

Selain itu, Pedulilindungi juga akan mengirimkan SMS agar Anda bisa mengunduh aertifikat vaksin Covid-19.

Anda tinggal mengklik tautan sertfikat vaksin yang dikirim. Sistem lalu akan menampilkan sertifikat vaksin.

Namun, setelah mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, cukup disimpan di handphone masing-masing.

Jangan sekali-sekali dicetak berupa kartu atau bentuk fisik lainnya.

Baca Juga: Yuk! Kepoin Manfaat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Disebut Bisa Alirkan Antibodi ke Anak

Jika sampai dicetak, berisiko bocornya data-data rahasia dan spesifik yang bersangkutan.

Bisa saja dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik dan melanggar hukum, oleh orang dan atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebab, melansir GridHealth.ID, sertifikat vaksin terdapat nomor KTP dan QR Code yang juga memiliki data penting terkait vaksinasi Covid-19.

"Pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 perlu menyadari bahwa sertifikat tersebut menyimpan data pribadi seperti nomor KTP dan QR code yang berisi data pribadi lainnya. Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dikutip dari Kompas.com.

Kalaupun ingin cetak sertifikat vaksin Covid-19, cetak di rumah, oleh sendiri, tidak oleh orang lain atau perusahaan cetak.

Tidak perlu dicetak seperti kartu ATM atau KTP. Cukup diprint biasa, lalu dilaminating atau disimpan dalam bentuk kertas seperti saja.

Dalam kesempatan ini, Kominfo pun mengimbau masyarakat yang menyediakan layanan jasa cetak sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk menjaga data diri pelanggannya.

Bahkan, akan ada sanksi dan tindakan tegas jika para jasa cetak menyalahgunakan data-data tersebut.

Baca Juga: Beberapa Negara Kaya di Dunia Berniat Lakukan Booster Vaksin, WHO Minta Ditunda, Ini Alasannya

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, GridHealth.ID