Nekat Sambangi Rumah Haters di Bojonegoro Sampai Lolos Area Penyekatan PPKM, Kelakuan Minus Orang Tua Ayu Ting Ting Sempat Diperingatkan oleh Hotman Paris

Jumat, 06 Agustus 2021 | 17:15
Instagram @ayutingting92

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak terancam dapat hukuman usai langgar PPKM Level 4.

GridHype.ID - Kemarahan keluarga Ayu Ting Ting memang tak tertahankan.

Bagaimana tidak, Ayah Rozak dan Umi Kulsum dengan tegas bakal memproses hukum haters.

Tak tanggung-tanggung, orang tua Ayu Ting Ting nekat bertolak ke Bonjonegoro.

Ya, orang tua Ayu Ting Ting ini mengunjungi rumah Kartika Damayanti, sosok dibalik akun haters yang menyerang Ayu Ting Ting dan putrinya.

Dilansir dari Sosok.ID, Umi Kalsum dan Abdul Rozak berniat memberi efek jera kepada haters Ayu Ting Ting.

Umi Kalsum sempat membagikan unggahan saat berada di kediaman orang tua Kartika Damayanti, ditemani oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi, setelah berbagai kritik diterimanya, unggahan itu dihapus oleh Ibunda Ayu Ting Ting.

Di sisi lain, sahabat Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan menanggapi kritik yang dilayangkan seorang anggota DPR komisi IX kepada Umi Kalsum dn Abdul Rozak.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR komisi IX Rahmad Handoyo sempat mempertanyakan cara orang tua Ayu Ting Ting lolos dari penyekatan PPKM.

Baca Juga: Dinilai Tak Punya Sopan Santun, Petisi Blacklist Ayu Ting Ting di Program TV Kini Sudah Tembus di Angka Fantastis Melampaui Target Awal

Mengenai hal itu, Ivan berdalih Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah sejak lama merencanakan berkunjung ke Bojonegoro.

Oleh karenanya orang tua Ayu Ting Ting sudah membekali diri dengan prosedur yang ditentukan untuk lolos penyekatan.

Lebih-lebih menurut Ivan, upaya Umi Kalsum dan Abdul Rozak adalah bentuk perjuangan untuk melindungi anak mereka, dalam hal ini Ayu Ting Ting.

"Ini udah dari beberapa bulan lalu direncanakan. Buat saya itu memang bentuk perjuangan orang tua untuk melindungi anaknya, hebat si Ibu sama Ayah," tutur Ivan Gunawan dikutip dari YouTube Starpro, Selasa (3/8/2021), mengutip via Grid.ID.

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris sudah mewanti-wanti tindakan yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting tersebut.

Dilansir dari GridHits.ID, pengacara Hotman Paris Hutapea mengingatkan Ayu Ting Ting dan orangtuanya agar tidak berlebihan karena bisa jadi bumerang.

Hotman Paris menyebut tindakan orang tua Ayu Ting Ting menemui orangtua K-D pemilik akun haters anaknya dianggap tidak salah selama tidak mengancam.

Baca Juga: Nasibnya Mirip Ayu Ting Ting, Oki Setiana Dewi Diprotes Sejumlah Masyarakat dan Muncul Petisi Penolakan Muncul di TV yang Ditandatangani 3000 Orang, Sebut Ustazah Karbitan

Pasalnya jika sudah sampai berlebih, Hotman Paris menyebut itu akan menjadi masalah hukum baru.

Hotman Paris Hutapea mengatakan itu seusai pembukaan Holywings Gatsu di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (02/08) petang, dikutip YouTube Star Story, Senin malam.

Setiap ada masalah pencemaran nama baik, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.

Menurut Hotman Paris, figur publik harus siap dinilai bahkan yang negatif.

"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar. Sementara kalo kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," tambah Hotman Paris.

Hotman Paris melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.

Terkait aksi Umi Kalsum, ibu Ayu Ting Ting mengancam akan menghukum orangtua K-D pemilik akun haters anaknya ke bui, Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.

Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.

Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.

Baca Juga: Sangking Sakit Hatinya Sampai Sesumbar Bakal Temui Orangtua Haters, Umi Kulsum dan Ayah Rozak Langsung Diperingatkan Sosok ini, Singgung Bakal Jadi Bumerang

Namun bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.

"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman Paris.

Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang memaki hingga menaruh ke media sosial.

Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.

Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).

"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu.

Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," simpul Hotman dari cerita itu.

Hotman Paris menyarankan untuk mengirimkan surat somasi melalui pengacara, tetapi barulah melaporkan ke polisi jika jawabannya tak memuaskan.

Meski tindakan orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah orangtua K-D tidak salah, Hotman melanjutkan melihat paramater seperti perkataan dan tindakan kepada orangtua K-D.

"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa mengucapkan apa harus itu yang menjadi parameter," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Ayu Ting Ting Tetap Bakal Proses Hukum Penghujat Dirinya dan Sang Putri Meski Sudah Minta Maaf Secara Terbuka di Media Sosial

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber GridFame.ID, GridHits.ID