GridHype.ID - Kemarahan pihak keluarga Ayu Ting Ting memang tak tertahankan.
Ayah Rozak dan Umi Kulsum sampai berniat menemui orang tua haters Ayu Ting Ting bernama Kartika Damayanti di Bojonegoro.
Namun pada akhirnya hal ini gagal dilakukan.
Kendati demikian, seperti yang dilansir dari Tribun Seleb, Umi Kalsum dengan tegas mengatakan bahwa jika ada hukum untuk memenjarakan orangtua Kartika, ia ingin memenjarakan orangtuanya.
Sebab, ketika disambangi ke Bojonegoro Kartika tak ada di rumah dan masih bekerja di Singapura.
Sebagai orangtua Ayu Ting Ting, ia kadung sakit hati atas perbuatan Kartika Damayanti.
"Kita kalau misal hukumnya ada buat menjarain orangtuanya, kita penjarain kemarin orangtuanya," ungkap Umi Kalsum dikediamannya, Depok Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Kita tahan (orang tua Kartika Damayanti) buat dia kembali ke Jakarta," lanjutnya.
Umi Kalsum menegaskan bahwa apa yang ia katakan bukanlah sebuah ancaman.
Ia memang ingin memberikan pelajaran untuk Kartika yang dinilai banyak mencemarkan nama baik Ayu Ting Ting dan putrinya.
Kabar orang tua Ayu Ting Ting yang berniat ingin menemui orag tua gaters di Bonjonegoro, Jawa Timur ini menuai komentar dari pengacara kondang Hotman Paris.
Dilansir dari GridHits.ID, pengacara Hotman Paris Hutapea mengingatkan Ayu Ting Ting dan orangtuanya agar tidak berlebihan karena bisa jadi bumerang.
Hotman Paris menyebut tindakan orang tua Ayu Ting Ting menemui orangtua K-D pemilik akun haters anaknya dianggap tidak salah selama tidak mengancam.
Pasalnya jika sudah sampai berlebih, Hotman Paris menyebut itu akan menjadi masalah hukum baru.
Hotman Paris Hutapea mengatakan itu seusai pembukaan Holywings Gatsu di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (02/08) petang, dikutip YouTube Star Story, Senin malam.
Setiap ada masalah pencemaran nama baik, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.
Menurut Hotman, figur publik harus siap dinilai bahkan yang negatif.
"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar. Sementara kalo kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," tambah Hotman Paris.
Hotman Paris melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.
Terkait aksi Umi Kalsum, ibu Ayu Ting Ting mengancam akan menghukum orangtua K-D pemilik akun haters anaknya ke bui, Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.
Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.
Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.
Namun bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.
"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman Paris.
Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang memaki hingga menaruh ke media sosial.
Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.
Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).
"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu.
Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," simpul Hotman dari cerita itu.
Hotman Paris menyarankan untuk mengirimkan surat somasi melalui pengacara, tetapi barulah melaporkan ke polisi jika jawabannya tak memuaskan.
Meski tindakan orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah orangtua K-D tidak salah, Hotman melanjutkan melihat paramater seperti perkataan dan tindakan kepada orangtua K-D.
"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa mengucapkan apa harus itu yang menjadi parameter," ujar Hotman.
Namun jika perbuatan sudah berlebihan seperti mengancam, itu akan jadi masalah hukum baru.
(*)