Jangan Sampai Salah Kaprah, 6 Obat ini Harus Dihindari untuk Dikonsumsi Pasien Covid-19 Ketika Jalani Isolasi Mandiri

Minggu, 25 Juli 2021 | 21:00
Pixabay

Jenis obat yang dilarang untuk pasien isolasi mandiri COVID-19.

GridHype.ID - Kasus infeksi virus corona di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini dilihat dari banyak pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Melansir dari Kompas.com, hingga pada Minggu (25/7/2021), pemerintah melaporkan adanya 38.679 kasus baru harian infeksi Covid-19.

Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pasien yang pulih dilaporkan sebanyak 37.640 orang.

Sementara korban meninggal sebanyak 1.266 orang.

Banyaknya angka kasus Covid-19 ini juga menyebabkan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19.

Hal ini menyebabkan banyak pasien Covid-19 yang tidak tertangani dengan baik dan berakibat menjalani isolasi mandiri.

Namun, isolasi mandiri tak selamanya berjalan mulus.

Melansir dari Kompas.com, selain terkadang tak tertangani dengan baik dan akhirnya meninggal dunia, beberapa di antaranya bahkan menimbulkan klaster baru di tingkat keluarga karena kurangnya pemahaman dalam melakukan isolasi mandiri.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, mereka yang wajib menjalani isolasi mandiri adalah orang yang dites dengan hasil positif Covid-19.

Lamanya waktu isolasi mandiri yang harus dijalani pasien positif Covid-19 tanpa gejala adalah 10 hari isolasi sejak tes antigen atau PCR positif Covid-19.

Sementara, lamanya waktu isolasi yang harus dijalani pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan adalah 10 hari isolasi dengan tambahan 3 hari yang sudah bebas dari berbagai gejala.

Lebih lanjutnya, melansir dari GridHits.ID, beberapa obat berikut ini tidak boleh dikonsumsi pasien Covid-19.

Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Amanda Manopo Tutup Usia Usai Berjuang Lawan Covid-19

1. Antibiotik tanpa resep dokter

Para ahli dan World Health Organization (WHO) menegaskan agar semua pasien Covid-19 tidak mudah termakan informasi-informasi di media sosial.

Salah satunya adalah informasi yang menyebut bahwa antibiotik bisa digunakan untuk mengobati Covid-19.

“Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 dpat disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak berdampak pada virus,” papar WHO.

2. Hidroksiklorokuin

Selanjutnya, obat yang tidak boleh untuk pasien Covid-19 adalah hidroksiklorokuin, yakni obat yang digunkan untuk menceegah dan mengobati penyakit malaria.

Awalnya, hidroksiklorokuin dipercaya berpotensi mengobati pasien Covid-19.

Namun berdasarkan laporan risetnya, hidroksiklorokuin tidak menunjukkan efek positif terhadap pasien Covid-19.

3. Lopinavir

Lopinavir merupakan kombinasi obat antivirus yang digunakan untuk obat pendukung dalam menangani infeksi HIV.

Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford melakukan uji coba pada bula Juni 2021.

Hasil awalnya menunjukkan bahwa lopinavir tidak menunjukkan manfaat dalam menurunkan risiko kematian pada pasien Covid-19.

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Tekan Laju Pandemi, Ilmuwan Israel Berhasil Temukan Obat Covid-19 yang Mampu Sembuhkan Pasien dalam 4 Hari

4. Ivermectin

Merujuk pada daftar obat yang mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ivermectin tidak termasuk di dalamnya.

Diberitakan oleh Kompas.com 2 Juli 2021, Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan bahwa ivermectin tergolong obat keras yang tidak bisa dibeli tanpa resep dokter.

Selain itu, WHO juga menyarankan agar pengobatan pasien Covid-19 dengan ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis.

5. Remdesivir

Selanjutnya, obat yang tidak boleh digunakan pasien Covid-19 adalah remdesivir.

WHO belum menghimpun bukti yang kuat untuk menggunakan remdesivir sebagai obat Covid-19.

Meski demikian, covifor remdesivir telah meengantongi EUA dari BPOM dalam perawatan pasien Covid-19.

6. Steroid

Salah satu jenis steroid yang disebut-sebut mampu mengobati Covid-19 adalah deksametason.

WHO tidak menyarankan pengobatan sendiri menggunakan steroid.

Pasalnya, penggunaan yang berlebihan akan menimbulkan masalah serius dan bisa mengancam nyawa.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, GridHits.ID