Penerima BLT UMKM Sudah Terima SMS dari BRI atau BNI? Segera Verifikasi Dokumen Berikut Agar Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta Bisa Cair

Selasa, 20 Juli 2021 | 07:30
Tribunnews.com

Ilustrasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021. Ini cara cek penerima BLT UMKM.

GridHype.ID - Pemerintah belum lama ini memutuskan untuk memperpanjang periode penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk BLT UMKM.

Bahkan, pemerintah juga menambah kuota penerima BLT UMKM.

Ya, melansir Kontan.co.id, pemerintah menambah sebanyak 3 juta penerima baru untuk program BLT UMKM.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukankonferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani.

Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera menerima bantuannya pada Juli hingga September mendatang.

Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Cara Cek Penerima BLT UMKMdi BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Bansos Lagi, Pemegang Kartu Sembako Bakal Dapat Tambahan Dana

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Laman Resmi Ini, Jangan Lupa Siapkan KTP untuk Login

Cara Mencairkan BLT UMKM

Mengutip Tribunnews.com,pelaku usaha mikrosilakan melakukan verifikasi ke bank penyalur setelah mendapat informasi terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Penerimajuga diminta untukmembawa dokumen berikut:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima kemudian mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, lakukan verifikasi dokumen dan data.

Bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, Pemerintah Beri Tambahan Bansos dengan Total Rp39,9 Triliun, Simak Rincian Lengkap Berikut

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, Kontan.co.id