GridHype.ID - Pemerintah belum lama ini memutuskan untuk memperpanjang periode penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk BLT UMKM.
Bahkan, pemerintah juga menambah kuota penerima BLT UMKM.
Ya, melansir Kontan.co.id, pemerintah menambah sebanyak 3 juta penerima baru untuk program BLT UMKM.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukankonferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani.
Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera menerima bantuannya pada Juli hingga September mendatang.
Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara Cek Penerima BLT UMKMdi BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Bansos Lagi, Pemegang Kartu Sembako Bakal Dapat Tambahan Dana
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Mengutip Tribunnews.com,pelaku usaha mikrosilakan melakukan verifikasi ke bank penyalur setelah mendapat informasi terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Penerimajuga diminta untukmembawa dokumen berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima kemudian mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, lakukan verifikasi dokumen dan data.
Bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
(*)