Jangan Sampai Keliru, Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya Bisa di 2 Link Ini, Simak Panduan lengkapnya

Senin, 19 Juli 2021 | 09:30
Kompas.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta

GridHype.ID- Tak hanya bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah juga menambah kuota penerima BLT UMKM.

Diketahui melalui Kontan.co.id, pemerintah akan menambah sebanyak 3 juta penerima baru dari program BLT UMKM ini.

Indeks BLT UMKM masih sama seperti sebelumnya, yaitu sebesar Rp1,2 juta.

Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera menerima bantuannya pada Juli hingga September mendatang.

Sementara mengutip Tribunnews.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan BLT UMKM dalam proses pencairan.

Hal itu disampaikan dalam Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (30/6/2021).

“Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp3,6 triliun," ujar Eddy, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Baca Juga:Bansos Tunai Rp 600 Ribu Mulai Disalurkan, Simak Cara Cek Penerima Beserta Panduan Mencairkan Bantuannya di Kantor Pos

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Selain di laman BRI, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dicek pada laman BNI seperti berikut:

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga:Saldo di ATM Langsung Nambah, Segera Bawa Dokumen Penting Ini Saat Lakukan Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI atau BNI

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca Juga:Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima BLT UMKM Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Daftar dan Cairkan Bantuan ini

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com