Kabar Gembira, Kasus Angka Sembuh Pasien Positif Covid-19 Semakin Meningkat, Pecah Rekor Lagi

Selasa, 13 Juli 2021 | 08:45
freepik/prostooleh

Pasien COVID-19 baik yang bergejala ringan, sedang, berat, maupun tanpa gejala wajib melakukan isolasi.

GridHype.ID - Hingga kini angka kasus Covid-19 di Indonesia masih meningkat.

Pemerintah sampai membuat kebijakan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Meski kasus Covid-19 meningkat, namun kabar baiknya adalah kasus sembuh pasien Covid-19 juga terus meningkat.

Baca Juga: Mulai 12 Juli Vaksin Covid-19 Berbayar Dibuka, Simak Harga Vaksin Sinopharm yang Harus Dibayarkan untuk 2 Dosis

Sementara itu, pasien positif Covid-19 dengan gejala yang menjalani isolasi mandiri bisa dinyatakan sembuh tanpa menjalani tes PCR.

Melansir dari Kompas.com, meski demikian, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dan pasien wajib berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan kondisinya.

Orang sudah bisa mengakhir isolasi mandiri (isoman) jika gejala yang dirasakannya sudah mereda.

Baca Juga: Pentingnya Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah bagi Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19 di Tengah Kebijakan PPKM Darurat

Demikian dikatakan dr. RA Adaninggar Primadia Nariswari SpPD, ahli kesehatan yang juga aktif dalam edukasi Covid-19.

"Orang bergejala ringan setelah 10 hari sudah bisa bebas isolasi, karena tidak lagi menular jika gejalanya sudah benar-benar hilang," kata dia kepada Kompas.com, Senin (12/07/2021).

Jika masih ada gejala, masa isolasi harus ditambah tiga hari sebelum bisa dinyatakan sembuh dan tidak menularkan virus.

Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Kesedihan, Kartika Putri Bagikan Kabar Duka Kepergian Sang Ibunda yang Meninggal Dunia Lantaran Covid-19, Satu Hal ini yang Disesalkan Istri Habib Usman

Beberapa kondisi yang dianggap sudah sembuh ialah tubuh yang lebih segar, fit, tidak mengalami batuk atau pun demam.

Namun Ning -demikian dokter ini kerap disapa, mewajibkan pasien untuk berkonsultasi, dengan tenaga kesehatan di puskesmas terdekat atau melalui telemedicine, untuk memastikannya.

Sudah menjadi wewenang dokter untuk memastikan apakah seseorang layak dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca Juga: Muncul Varian Baru yang Terus Menyebar Secara Cepat, WHO Sebut Dunia Berada Pada Titik Berbahaya dalam Pandemi Covid-10

Selain itu, ia menegaskan, tidak perlu dilakukan tes ulang PCR untuk bisa disebut sembuh.

"Banyak yang pakai PCR dua kali, seperti yang dilakukan berbagai perusahaan, itu yang tidak tepat," tandas dia.

Pasalnya, tes PCR mendeteksi materi genetik di tubuh manusia tanpa membedakannya menjadi virus yang aktif atau sudah mati.

Baca Juga: Akui Tak Pernah Keluar Rumah Selama Sebulan, Sherina Munaf Umumkan Dirinya Positif Covid-19: Gue Enggak Kemana-mana Aja Kena

Dilansir dari Tribunwow.com, dikutip dari Satgas Nasional Covid-19 dalam situs covid19.go.id, hari ini, Senin (12/7/2021) pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 34,754 kasus.

Ini menjadi rekor tertinggi setelah kemarin pada Hari Minggu, (11/7/2021) mencapai angka tertinggi sebesar 32.615 orang sembuh per hari.

Satgas Covid-19 juga mencatat penerima vaksin pertama yang terus bertambah dengan jumlah 73.943 orang per tanggal 11 Juli 2021.

Baca Juga: Nggak Perlu Borong You C 1000 dan Susu Beruang, WHO Beri Anjuran Konsumsi Makanan ini untuk Jaga Daya Tahan Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

Dengan totalnya melebihi 36 juta orang atau 36.267.019 orang.

Sayangnya tingkat kesmbuhan yang memecahkan rekor terbaiknya juga diiringi dengan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif yang juga mencatatkan rekor tertingginya dengan 40,427 Kasus per hari ini, Senin (12/7/2021).

Hal itu didapat setelah melakukan tes PCR + TCM sebanyak 98,932 orang dalam satu hari, dan tes antigen sebanyak 50,812 orang.

Baca Juga: Gunakan Protokol Covid-19, Jenazah Jane Shalimar Dikebumikan di TPU Jeruk Purut, Sang Paman: Satu Liang Lahat Sama Ayahnya

Terkait terus meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia Presiden Joko Widodo telah memerintahkan TNI untuk turut membantu melakukan penanganan pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan.

Kordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan juga telah mengarahkan agar Asisten Operasional TNI mengumpulkan data-data kasus positif yang nantinya akan dijadikan dasar mendirikan shelter atau tempat-tempat perawatan dari TNI.

Pemerintah juga menargetkan untuk meningkatkan ruang isolasi dan ruang perawatan intensif di seluruh Jawa-Bali sebesar 40% dari kapasitas sebelumnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia di RSPAD Lantaran Covid-19

“Lokasi shelter akan ditentukan bersama Kementerian Kesehatan untuk menghindari tumpang tindih dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan Puskesmas,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, Sabtu (10/7/2021).

“Koordinator PPKM Darurat juga memberi arahan kepada TNI dan Polri untuk memetakan peluang penambahan tempat perawatan, baik untuk isolasi maupun untuk perawatan intensif di seluruh Jawa dan Bali.”

“Pemerintah kembali menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam untuk setiap keluarga yang kehilangan sanak saudaranya."

Baca Juga: Minyak Kayu Putih Digadang Bisa Diminum Bareng Teh untuk Obati Covid-19, Dokter Justru Sebut Dapat Rusak Lambung

"Kami mengapresiasi inisiatif masyarakat yang tadi pagi telah mengheningkan cipta pada pukul 10.07 WIB di tanggal 10 bulan tujuh untuk mendoakan arwah para syuhada akibat wabah yang melanda seluruh dunia ini,” ujar Deddy.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Tribunwow.com

Baca Lainnya