GridHype.ID - Belakangan ini, nama dokter Lois Owien tengah menjadi bahan perbincangan hangat netizen.
Pasalnya, dokter Lois Owien menudingbahwa orang yang positif Covid-19 meninggal akibat interaksi obat, bukan karena infeksi SARS-CoV-2.
Melansir Fotokita.net, hal itu dokter Lois Owien sampaikan saat menjadi bintang tamudi sebuah acara yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo.
Dalam acara tersebut, Hotman Paris juga mengajukan pertanyaan ke dokter Lois Owien apakah dia percayacovid-19 atau tidak.
"Nggak. Enggak percaya, pak," ujar dokter Lois tegas.
Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) diketahui telah melakukan pemanggilan terhadap dokter Lois Owien, namun ditolak.
Dokter Tirta pun ikut membongkar fakta sebenarnya perihal sosok dokter Lois Owien ini.
Melalui akun Twitter @tirta_hudhi pada Sabtu (10/7/2021),dokter Tirta menyebut bahwa dokter Lois tidak terdaftar di Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan STR Lois sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.
"Terkait ibu @LsOwien, saya sudah minta izin @PBIDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait statement beliau," tulis dokter Tirta.
Baca Juga: Saking Takutnya dengan Covid-19, Nagita Slavina Beri Pesan ini yang Harus Dituruti Rafathar
Berikut sejumlah hal mengenai dokter Lois yang diungkap dr Tirta berdasarkan informasi yang diperolehnya dari PB IDI.
1. Dokter Lois tidak terdaftar di PB IDI dan STR sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.
2. Lois tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisilinya. dr Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien COVID-19, dan terlibat sebagai relawan pandemi.
3. PB IDI dan Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) mengundang dr Lois untuk hadir di Kantor PB IDI Pusat guna mengklarifikasi pernyataan mengenai kematian COVID akibat interaksi obat, anti masker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter.
"Undangan sudah disampaikan, harap yang bersangkutan hadir," tulis Tirta.
4. Segala pernyataan dr Lois bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di PB IDI dan MKEK.
"Jadi, harap yang bersangkutan bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik," tulisnya lagi.
5. Jika pernyataan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, dokter Lois bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
6. Kasus ini diawasi pihak berwajib dan pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dr Lois.
Dokter Tirta berharap semua pihak tetap fokus pada penanganan pandemi Covid-19, karena Virus Corona nyata dan ada.
"Bahayanya ada dan kita harus senantiasa waspada. Sudahi perdebatan di medsos. Terima kasih," tulisnya.
Di akhir kicauannya dr Tirta, mengatakan, apabila dokter Lois tidak hadir ke PB IDI minggu depan, maka bisa dianggap tidak bekerjasama dengan baik.
"Sehingga akan sangat mungkin PB IDI akan menempuh jalur hukum jika dirasa perlu," tulisnya.
Baca Juga:Digunakan untuk Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Yuk Kenali Lebih Dekat soal Vaksin Sinopharm
Sementara mengutip Kompas.com, dokter Lois diketahui telah ditangkap pada Minggu (11/7/2021).
Bahkan, kasus dokter Lois Owien dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.
"Kemarin (Minggu) diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
(*)