Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibawa Keluar dari Mapolres Jakarta Pusat

Jumat, 09 Juli 2021 | 16:30
Instagram

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

GridHype.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperri sebelumnya telah diberitakan, Nia Ramadhani diciduk kepolisian pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 15.00.

Melalui keterangan pers Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan Nia Ramadhani.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Nyatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Gunakan Sabu, Sebut Sudah Gunakan Barang Haram ini 5 Bulan Lamanya

Melansir dari Kompas.com, “Kronologi sekitar pukul 9 pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Yusri Yunus.

Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman, diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).

Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

Baca Juga: Bak Disambar Gledek di Siang Hari, Pasangan Artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Diciduk Kepolisian Lantaran Barang Haram Narkoba

Saat penangkapan Nia Ramadhani dan sopirnya pada Rabu sore, Ardi Bakrie tidak ada di rumahnya.

Yusri mengatakan, Ardi Bakrie kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi pada Rabu malam.

“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.

Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Sosok Sempat Bongkar Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang Hanya Akur di Depan Kamera, Singgung Soal Isi Chat

Yusri mengatakan, ketiganya positif metamfetamin setelah dilakukan tes urine. Oleh karenanya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Tak lama dari penetapan sebagai tersangka, lebih lanjut Polres Jakarta Pusat menjelaskan bahwa pasangan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie telah dibawa keluar dari Mapolres pada Kamis (8/7/2021) malam.

Dilansir dari Tribun Seleb, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, keduanya dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Rafathar Masuk SD Swasta Elite, Biaya Sekolah Putra Raffi Ahmad Selangit Bandingkan dengan Anak Nia Ramadhani

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke tiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

Baca Juga: Tak Kuasa Bendung Air Mata, Sambil Menangis Nia Ramadhani Janji Akan Lakukan Hal ini Untuk Sang Ibu Mertua

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.

Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.

"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Tribun Seleb